Sudin KPKP Jaksel Temukan 71 Hewan Kurban Tak Layak Jual

Haufan Hasyim Salengke
21/8/2018 19:02
 Sudin KPKP Jaksel Temukan 71 Hewan Kurban Tak Layak Jual
(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

SUKU Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Selatan rutin melakukan pemeriksaan hewan kurban sejak 9 Agustus lalu. Hingga saat ini, Sudin KPKP Jaksel telah memeriksa sebanyak 26.062 hewan kurban. Dari jumlah tersebut, petugas menemukan 71 hewan kurban yang dirokomendasikan tidak layak jual. Perinciannya, 21 hewan kurban sakit, lima cacat, dan 45 hewan belum cukup umur.

"Hewan kurban yang tidak memenuhi persyaratan tersebut diminta untuk tidak dijual kepada pembeli," tegas Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Selatan, Yuli Absari, Selasa (21/8).

Yuli menambahkan, pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebanyak 212. "SKKH tersebut diberikan kepada tempat penampungan yang telah diperiksa dan memenuhi persyaratan," tandasnya.

Lebih lanjut kata dia, pemeriksaan hewan kurban dilakukan selama 13 hari dan menyebar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan.

"Kami sudah periksa lebih dari 20 ribu hewan kurban di 10 kecamatan di Jakarta Selatan," paparnya.

Yuli merinci, 26.062 hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 6.624 ekor sapi, 81 ekor kerbau, 17.991 ekor kambing, dan 1.366 ekor domba. Pemeriksaan hewan kurban sudah dilakukan di 343 tempat penampungan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya