Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta batal memberlakukan penaikan tarif rumah susun sewa (rusunawa) Oktober mendatang. Hal itu sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ingin mengkaji ulang Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Meli Budiasti menjelaskan pengkajian dilakukan lantaran sejumlah warga rusun keberatan biaya sewa naik, terutama warga terprogram (warga relokasi). Warga memiliki penghasilan di bawah UMP sehingga selisih pendapatan dan kebutuhan hidup minim.
“Oleh karena itu, tadi arahan dari Gubernur, kita evaluasi dulu, kita kaji lagi pergub ini. Jadi untuk sementara pergub ini istilahnya di-hold dulu. Dicabutlah. Pergub ini kan belum dilakukan, baru Oktober kan masih sosialisasi,” kata Meli di Balai Kota, akhir pekan lalu.
Kebanyakan warga yang keberatan itu berasal dari rusun yang mayoritas dihuni warga relokasi, seperti Rusun Cipinang Besar Selatan dan Rusun Pinus Elok. Dari keseluruhan rusunawa yang ada, kelak Dinas Perumahan akan mendata lagi di mana saja rusun yang banyak dihuni warga relokasi.
“Jadi, kami akan pilah-pilah mana lokasi yang banyak dihuni masyarakat terprogram semua,” ujarnya.
Sembari menunggu penetapan kenaikan tarif itu, tarif rusun yang mayoritas dihuni warga relokasi masih menggunakan Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, sedangkan Pergub No 55/2018 tetap berlaku bagi 13 rusun baru di DKI.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, akan mengkaji ulang kebijakan penaikan tarif sewa rusunawa. Hal itu terkait keberatan warga rusun atas biaya sewa yang dinaikkan. “Nanti sedang kita cek ulang. Insyaallah Senin (20/8) sudah ada kabarnya,” kata Anies di Balai Kota, pekan lalu. (Aya/X-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved