Pemprov Hitung Subsidi Tarif MRT dan LRT

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tengah menghitung subsidi tarif yang diberikan untuk moda mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT). Pemprov DKI telah membentuk Tim Perumusan Subsidi Angkutan Massal Perkeretaapian untuk membahas tarif kedua mod
20/8/2018 03:45
Pemprov Hitung Subsidi Tarif MRT dan LRT
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta tengah menghitung subsidi tarif yang diberikan untuk moda mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT). Pemprov DKI telah membentuk Tim Perumusan Subsidi Angkutan Massal Perkeretaapian untuk membahas tarif kedua moda transportasi tersebut.

Usulan tarif dan pembentukan Tim Perumusan Subsidi telah dibahas pada Kamis (2/8) . Video pembahasan diunggah pada channel Pemprov DKI di situs Youtube.

Di situ dijelaskan bahwa PT Jakarta Propertindo mengusulkan dua opsi tarif. Pertama, melalui pendekatan bisnis operator perkeretaapian sebesar Rp15.639 per penumpang. Kedua, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17/2018 sebesar Rp28 ribu per penumpang. Selain itu, rekomendasi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebesar Rp10.800 per penumpang turut dipertimbangkan.

Sementara itu, PT MRT Jakarta juga telah mengusulkan dua opsi tarif berdasarkan kajian dari konsultan MCS pada 2014 dan Royal Haskoning pada 2018. (Nic/A-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya