Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BUS Kopaja dan Metromini tak lagi terlihat di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan MH Thamrin, Jakarta, hari ini. Kondisi ini pun diapresiasi beberapa warga.
"Karena jadi sedikit lebih aman ya. Jalanan biasanya ada Kopaja kebut-kebutan atau nyalip di jalan," ujar Rini, 31, salah satu warga, kepada Medcom.id, Kamis (16/8).
Rini merasa kemacetan sedikit berkurang lantaran Kopaja dan Metromini tidak memenuhi area Sudirman-Thamrin.
"Tapi, sayangnya ini kan hanya berlaku karena Asian Games ya," tutur dia.
Warga lainnya, Toni, mengatakan menilai kebijakan ini membuat polusi udara berkurang.
"Asap knalpot mereka juga biasanya ngebul," imbuh Toni.
Adi, 22, juga merasakan hal yang sama. Menurut dia, kondisi akan lebih baik jika dibuatkan jadwal rutin terkait waktu perlintasan Kopaja dan Metromini.
"Misalnya hari apa saja boleh lewat dan hari apa saja enggak boleh lewat. Seperti ganjil-genap kan ada jadwalnya," ucap Adi.
Kopaja dan Metromini dilarang melintas di Jalan Sudirman-Thamrin karena dianggap tak layak jalan. Perjalanan kedua moda dialihkan ke rute lain selama Asian Games 2018.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan akan menindak Kopaja dan Metromini yang membandel melintas di dua ruas jalan tersebut. Bentuk penindakan bergantung tingkat pelanggaran, bus bisa dikandangkan jika tak punya surat-surat lengkap.
"Pertama yang pasti akan kami alihkan dulu ya, pemberitahuan, pemahaman, lalu alihkan. Makanya kami mengawalinya tanggal 15, 16, 17 Agustus. Maka kalau 18 Agustus, Metromini dan Kopaja masih melintas juga, akan kami tindak tegas," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah, Rabu (14/8). (Medcom/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved