50 Bangunan Kafe di Citayam Dibongkar

(KG/A-3)
16/8/2018 04:45
50 Bangunan Kafe di Citayam Dibongkar
(MI/KISAR RAJAGUKGUK )

PULUHAN bangunan kafe yang menjual minuman keras dan warung remang-remang berkedok jual aneka jenis buah-buahan dirobohkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jawa Barat, kemarin. Pembongkaran 50 kafe dan warung remang-remang di Jalan Raya Citayam, Kelurahan Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, sempat diwarnai kericuhan.

Sedikitnya 40 petugas Satpol PP terlibat adu mulut dan saling dorong dengan pemilik dan pengelola kafe. Namun, pembongkaran 50 bangunan liar itu berjalan lancar setelah dikawal langsung oleh anggota TNI dan Polri.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto menjelaskan puluhan bangunan liar di Jalan Raya Citayam yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, dibongkar petugas Satpol PP lantaran tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Penertiban ini dilakukan Satpol PP Depok dengan melibatkan TNI dan Polri. Kita sering mendapat laporan warga sekitar yang resah dengan tempat yang kegiatannya melanggar susila tersebut," kata dia.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya