Dulu Ditolak, BUMD kembali Minta Dana

Aya/Ssr/Nic/N-2
14/8/2018 06:00
Dulu Ditolak, BUMD kembali Minta Dana
(Ilustrasi)

KETUA Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengkritisi keinginan delapan badan usaha milik daerah meminta suntikan modal, tahun ini. Pasalnya, dana pernyataan modal daerah itu acap kali tidak produktif.

"Dana yang sudah disuntikkan sering tidak terserap. Dana hanya disimpan di bank untuk menghasilkan bunga, tidak digunakan untuk pembangunan," tuturnya di Gedung DPRD DKI, kemarin.

Kritik itu dilontarkan Santoso, saat direksi delapan BUMD menggelar rapat bersama Komisi C. Para direksi yang dimotori Badan Pengelola BUMD DKI mengajukan suntikan modal total hingga Rp11,015 triliun. Dana diharapkan bisa digulirkan dalam APBD Perubahan 2018.

"Usulan dana sudah diajukan lewat mata anggaran penanaman modal daerah. Usulannya sudah masuk dan akan dibahas dalam APBD Perubahan 2018," ungkap Kepala Badan Pengelola BUMD DKI, Yurianto.

Ke delapan BUMD itu ialah PT Jakpro, PT MRT Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya, PD Sarana Jaya, PDAM Jaya, PD PAL Jaya, PD Dharma Jaya, dan Perumda Pasar Jaya.

Secara khusus, PT Jakpro dan PD Pembangunan Sarana Jaya meminta suntikan Rp1 triliun untuk membiayai program rumah DP Rp0.

Kemarin, ke delapan BUMD memaparkan rencana detail usulan kebutuhan anggarannya lewat PMD kepada Komisi C DPRD DKI. Rapat itu digelar dengan harapan DPRD memahami dan menyetujui laporan atas kebutuhan dana penanaman modal daerah untuk setiap BUMD.

Tahun lalu, saat menyiapkan rancangan APBD 2018, DPRD dan Gubernur Anies Baswedan sepakat mengurangi dan meniadakan anggaran penyertaan modal daerah untuk 10 BUMD. Alasannya, Pemprov DKI Jakarta mengalami defisit anggaran hingga Rp2,5 triliun dari total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp76,78 triliun.

"Anggaran penyertaan modal daerah bagi BUMD akan digunakan untuk menggelar program dan pelayanan publik yang langsung menyentuh masyarakat. Kinerja ke-23 BUMD dinilai minim prestasi dan keuntungan," ujar Anies.

Lebih jauh Santoso mengingatkan pemerintah provinsi tidak main-main dengan penyertaan modal daerah. "Tahun-tahun lalu PMD banyak tidak terserap sehingga hanya ada di bank dan tidak produktif untuk proses pembangunan."

Dia mengakui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) 2017 sebesar Rp13 triliun bisa saja disuntikkan sebagai penyertaan modal ke BUMD. "Harapan saya, perusahaan daerah yang mendapat suntikan itu fokus pada kegiatan membantu masyarakat, salah satunya membangun rumah DP Rp0," tandasnya.

Serapan anggaran menjadi masalah bagi DKI Jakarta. Sampai akhir Juni lalu, APBD yang terserap baru mencapai 24,4% atau sekitar Rp17,3 triliun dari total APBD Rp77,1 triliun.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya