Dana Penyertaan Modal BUMD DKI Jakarta Tidak Produktif

Yanurisa Ananta
13/8/2018 20:50
Dana Penyertaan Modal BUMD DKI Jakarta Tidak Produktif
(Ist)

KETUA Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengatakan, dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang digelontorkan ke BUMD DKI Jakarta kerap tidak produktif. Dana yang sudah disuntikan sering tidak terserap lantaran hanya disimpan di bank.

"Saya ingatkan kepada pemerintah daerah jangan main-main dengan PMD ini. Karena tahun-tahun lalu PMD banyak tidak terserap sehingga hanya ada di bank, tidak produktif untuk proses pembangunan," jelas Santoso di Gedung DPRD DKI, Senin (13/8).

Dana yang tidak terserap itu, lanjut Santoso, susah dikembalikan lagi kepada Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, tidak ada regulasi yang mengatur bahwa dana PMD yang tidak diserap boleh dikembalikan ke pemerintah.

"Itu tidak ada. Makanya kalau dia mengajukan untuk A maka A itu ya harus dilaksanakan. Jangan merugikan rakyat. Manfaatkan uang ini untuk kepentingan rakyat," imbuh Santoso.

Idealnya, menurut Santoso, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus sudah menyiapkan dana PMD jauh-jauh hari.

"Rp11 triliun ini kan kaya uang kaget. Bahkan penasehat investasinya konsultan bisnisnya itu juga mendadak. Wartawan juga mesti tahu dengan PMD Rp11 triliun itu penasehat investasinya dibayar berapa?" tanya Santoso.

Jika konsultan tersebut dibayar Rp100juta-Rp300, menurutnya tidak realistis.Penasehat konsultasi yang direkrut seharusnya yang berkualitas. Butuh waktu yang panjang untuk bisa menganalisis kebutuhan BUMD hingga bisa efektif.

"Karena dalam limit waktu yang pendek dia harus merencanakan sebuah program yang visioner kemudian harus menyerap dana yang banyak. Menurut saya gubernur juga harus mempersiapkan ke depan mana mana perusahaan yang akan menerima PMD. Kemudan PT mana yang menjadi penasehat investasi," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya