DPR Apresiasi Pengungkapan Pabrik Sabu Berkualitas Impor

Micom
08/8/2018 21:40
DPR Apresiasi Pengungkapan Pabrik Sabu Berkualitas Impor
(ist)

KEBERHASILAN Polres Jakarta Barat yang dalam pekan ini membongkar dua kasus besar peredaran narkoba, salah satunya lokasi idustri rumahan sabu berkualitas impor, mendapat apresiasi anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Pengungkapan lokasi pembuatan sabu yang dilakukan oleh Polres Jakarta Barat patut diapresiasi. Ini membuktikan keseriusan jajaran Polres khususnya Satuan Narkoba di bawah kepemimpinan Kapolres Kombes (Pol) Hengki Haryadi, untuk memerangi narkoba," ucap Sahroni melalui keterangan tertulisnya, Rabu (8/8).

Acungan jempol terhadap kinerja Polres Jakbar membongkar pabrik sabu rumahan ini menurut Sahroni tak lepas dari kekhawatiran semakin menggilanya penyalahgunaan narkoba. Tak hanya menargetkan anak kecil sebagai pecandu, jaringan narkoba bahkan menjadikan pelajar di sekolah dasar sebagai bandar atau pengedar.

Indonesia selama ini, menurut Sahroni, juga dikenal bukan hanya sebagai surga narkoba karena besarnya potensi pemakai, tapi juga telah mulai menjadi negara penghasil narkoba.  

"Generasi kita telah dirusak oleh jaringan narkoba. Bukan hanya sebagai pemakai, anak kecil bahkan kini dijadikan pengedar narkoba. Narkoba yang beredar di Indonesia tak lagi hanya berasal dari selundupan negara asing, tapi juga diproduksi di dalam negeri. Pengungkapan pabrik sabu rumahan oleh Polres Jakarta Barat ini sekaligus membuktikan komitmen kita atas perang terhadap narkoba," tegas Sahroni.

Hari ini, Polres Jakarta Barat merilis pengungkapan clendestial lab atau pabrik rumahan sabu yang berlokasi di Perumahan Metland Jl Kateliya Elok II No 12 B, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Jakbar, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan, terbongkarnya pabrik sabu rumahan tersebut berdasarkan informasi serta kecurigaan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku.

Selain menyita barang bukti berupa hasil produksi sabu yang baru setengah jadi sebanyak 1 kilogram, dan 500 gram sabu siap edar serta sejumlah bahan peracik sabu, jajaran Satuan Narkoba Polres Jakbar turut mengamankan seorang tersangka berinisial AW alias Phengcun.
Kapolres mengatakan, Phengchun yang merupakan pemilik sekaligus pembuat narkoba jenis sabu yang telah menjalankan aksinya sejak Mei 2017 lalu. Diperkirakan, pelaku dapat memproduksi sabu sebanyak 10 hingga 15 kg, dengan omzet miliaran rupiah.

"Meski produksi rumahan, kualitas sabu yang dihasilkan sama dengan kualitas impor, seperti 30 kg sabu yang ditangkap sebelumnya oleh Satnarkoba Polres Metro Jakbar," ujar Kapolres, Rabu.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakbar, AKBP Erick Frendriz, menambahkan, Phengcun memiliki pengalaman pernah meracik dan memproduksi sabu. Tersangka, menurut dia, memproduksi sabu dengan kualitas yang sama dengan produksi sabu kualitas impor. Untuk memastikan kualitasnya, setiap selesai memproduksi sabu, Pengchun akan mencobanya terlebih dahulu sebelum diedarkan.

"Tersangka mengaku menjual sabu hasil racikannya dengan harga Rp700.000 per gram dan mengedarkannya di sekitar Jakarta dan Tangerang," terang Kasat Narkoba.

Sebelumnya, Polres Jakbar Senin (6/8) lalu merilis pengungkapan jaringan narkoba Indonesia–Malaysia dengan barang bukti 30,370 kg sabu yang dikendalikan oleh seseorang narapidana di lembaga pemasyarakatan.

Selain narkoba jenis sabu seberat 30,370 kg, polisi dalam kasus ini mengamankan beberapa barang bukti seperti dua mobil, satu sepeda motor, tiga rekening, 8 ponsel, dan uang senilai Rp2,3 miliar.

Kasus penyalahgunaan narkoba memang menjadi salah satu fokus Polres Jakbar. Diberitakan berbagai media, sebelumnya Hengki mengemukakan terjadi peningkatan sebesar 27% pada 2017 jika dibandingkan dengan 2016.

Catatan Polres Jakbar, di 2017 sebanyak 1.231 kasus narkoba ditangani, dengan rincian 561 kasus diproses oleh Satuan Reserse Narkoba dan 670 kasus lainnya di tingkatan polsek. Sedangkan pada 2016 terdapat 970 kasus yang terdiri atas 554 kasus ditangani Satuan Reserse Narkoba dan 416 kasus ditangani polsek.

Pengungkapan pabrik rumahan sabu juga bukan kali pertama dilakukan Polres Jakbar. Akhir 2017 lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar menggerebek sebuah rumah di kompleks Green Garden RT 004 RW 008 Kelurahan Kedoya, Kebon Jeruk, yang dijadikan home industry narkotika jenis sabu.

Barang bukti diperoleh di lokasi, antara lain 30 kilogram prekusor (bahan pembuat sabu), puluhan botol cairan kimia, dan sejumlah peralatan untuk memproduksi sabu.

Masih di akhir 2017 lalu, Polres Metro Jakbar juga menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ganja yang melibatkan jaringan antar-provinsi.  (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya