Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEJABAT Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok diduga menjadi calo perizinan pengembang di sana. Salah satunya pengembang Aparkost Avicenna (AA) yang berlokasi di Jalan Taufiqurrahman RT 005/ RW 02, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok. Pengembang AA diminta menyetorkan uang sebesar Rp350 juta.
Kasus itu terkuak saat Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengundang sejumlah pengembang untuk klarifikasi kepemilikan perizinan, kemarin. Turut diundang Kepala Dinas Penamanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Depok Yulistiani Mochtar, serta Kabag Hukum Kota Depok Donna.
Dalam undangan tersebut tak satu pun dari pengembang yang hadir, termasuk Kepala Dinas DPM-PTSP Kota Depok Yulistiani. Rapat sesuai undang-an digelar di lantai dua Gedung Satpol PP dari pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB. Karena tamu undangan tidak ada yang hadir, rapat tersebut akhirnya bubar tanpa hasil.
Menjelang bubar, terkuak beberapa pejabat Satpol PP Kota Depok terlibat percaloan pengurusan perizinan. Salah satunya bernama Suhendra dari Seksi Sumber Daya Pembinaan Satpol PP Kota Depok. Beredar kuitansi atas nama Suhendra menerima uang dari pengembang AA sebesar Rp350 juta.
Dari sumber yang dipercaya, aksi Suhendra melibatkan pejabat Dinas DPM-PTSP Kota Depok. Suhendra diduga juga merusak plang segel yang dipasang di sejumlah lokasi di Kecamatan Limo, Kecamatan Beji, Kecamatan Cilodong, dan Kecamatan Cipayung.
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengungkapkan, dalam penyelidikan di la-pangan pihaknya memperoleh informasi bahwa pengembang AA sudah mengurus perizinan dan memberikan uang kepada anak buahnya yang bernama Suhendra sebesar Rp350 juta.
“Kita sudah urus izin, ini kuitansi bukti pengurusan dokumen perizinan di dalam kuitansi tertera Rp350 juta. Kenapa masih juga disegel?” kata Yayan menirukan ucapan manajer pengembang AA.
Yayan berjanji akan membongkar skandal percaloan perizinan ini. Apalagi itu melibatkan institusinya. “Kami akan memanggil pihak-pihak terkait, apalagi beberapa perumahan yang kemarin disegel tidak juga mengurus perizinan. Ada apa ini,” ungkapnya. (KG/J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved