Proyek Sungai Jakarta Macet

Putri Anisa Yuliani
25/3/2015 00:00
Proyek Sungai Jakarta Macet
Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta.(MI/IMMANUEL ANTONIUS)

PENGGUNAAN peraturan Gubernur DKI atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2014 untuk biaya pembangunan 2015 membuat sejumlah proyek macet.

Di antara yang terhambat itu ialah proyek pembebasan lahan untuk normalisasi sungai dan waduk, ruang terbuka hijau (RTH), dan perbaikan jalan secara permanen.

Pembebasan lahan yang ditargetkan ialah bagi normalisasi Kali Ciliwung dan lahan pembangunan proyek sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur di Kelurahan Bidara Cina, Jakarta Timur.

"Pembebasan lahan menunggu APBD cair. Tapi kalau pembangunan lain tidak berpengaruh karena rata-rata proyek kami baru lelang bulan ini dan pembangunan fisik dimulai pertengahan tahun," kata Kepala Dinas Tata Air DKI Agus Priyono, kemarin.

Agus menjelaskan pihaknya sudah menyerahkan dokumen lelang untuk proyek penurapan sungai atau sheetpile serta pembangunan tanggul A pendukung proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

Proyek lain yang juga terhambat, menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Nandar Sunandar, ialah pembebasan lahan untuk RTH baik untuk taman maupun makam yang ditargetkan seluas 10 hektare per tahun.

Selain proyek fisik, menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono, program pelatihan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) harus ditunda menunggu pencairan dana APBD.

Pagu 2014

Terkait dengan penggunaan pagu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan tidak ada kesulitan dalam penggunaan angka anggaran 2014 sebagai batas maksimal penganggaran berbagai program tahun ini.

Menurut Ahok, warga dan masyarakat umumnya belum memahami bahwa pagu 2014 hanya sebagai patokan maksimal anggaran yang bisa dikeluarkan.

"Kita cuma jadikan angkanya sebagai patokan untuk belanja, pemasukan dan silpa (sisa lebih penghitungan anggaran). Kalau objek anggarannya, mau untuk apa, tetap bisa sesuai yang dibutuhkan tahun ini," kata Ahok.

Di sisi lain, Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan evaluasi Kemendagri atas APBD DKI 2014 yang termuat dalam peraturan gubernur tidak menghapus pos anggaran tertentu. Upaya itu mementingkan termuatnya program prioritas.

"Enggak ada (pencoretan pos anggaran). Tidak akan banyak masalah," kata Tjahjo, kemarin.

Menurut dia, evaluasi Kemendagri hanya mencakup teknis anggaran, sekaligus memastikan terakomodasinya kebijakan yang mesti dieksekusi lebih dahulu, misalnya pembangunan rumah susun, jalan alternatif, penanggulangan banjir, kesehatan, dan pendidikan.

(Kim/Ssr/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya