Sandi Yakin Pemprov DKI Sudah Tanyakan Kesediaan JJ Rizal Masuk Tim Pertimbangan Monas

Selamat Saragih
08/8/2018 17:12
Sandi Yakin Pemprov DKI Sudah Tanyakan Kesediaan JJ Rizal Masuk Tim Pertimbangan Monas
(Antara)

SEJARAWAN JJ Rizal mengaku tidak pernah terlibat dalam Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas). Ia mengaku namanya dicatut dalam Keputusan Gubernur tentang pembentukan Tim Pertimbangan yang memuat namanya tersebut. Selain JJ Rizal, unsur non-pemerintahan, yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal dan Asro Kamal Rokan juga mengaku tidak diberitahu soal namanya yang dimasukkan dalam Tim Pertimbangan.

Terkait hal ini, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno meyakini sejak awal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menanyakan kesediaan mereka untuk bergabung dalam tim.

"Saya yakin sudah ada dari Pemprov DKI menghubungi, karena begitu dimasukkan di SK, kan harus ditanyakan kesediaannya. Saya sebetulnya cukup yakin, kalau bukan Pak Gubernur, mungkin dari staf yang membidangi di situ sudah berkomunikasi soal itu," ujar Sandi di Jakarta Pusat, Rabu (8/8).

Meskipun menjadi pembina dalam tim tersebut, Sandi mengaku tidak pernah diajak ikut rapat Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas). Sandi mengaku hanya pernah diajak konsultasi ketika tim itu dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Belum pernah dipanggil rapatnya, tetapi waktu pembentukan saya diajak konsultasi sama Pak Gubernur dan kami bicara sama kepala dinas (pariwisata dan kebudayaan) dan juga Pak Munjirin (Kepala Unit Pengelola Kawasan Monas)," tandasnya.

Lebih lanjut, Sandi mengaku belum tahu mengenai anggaran Rp 461 juta yang diajukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di APBD Perubahan.

"Kalau honor sebesar Rp461 juta buat 8 bulan untuk sekitar 30-40 orang, kan jatuhnya mungkin hanya uang rapat, tetapi nanti kita lihat," ujarnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monas pada Februari 2018. Tim itu direncanakan akan menerima honor sebesar Rp461 juta. Honor ini dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2018 yang saat ini dibahas Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta.

Anggotanya meliputi unsur-unsur dari Badan Pengelola Aset Daerah, Badan Pajak dan Retribusi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas, Biro Perekonomian Setda, Kementerian Sekretariat Negara, Polda Metro Jaya, serta Kodam Jaya.

Selain itu, lanjutnya, ada unsur non-pemerintahan yakni Anhar Gonggong, JJ Rizal, dan Asro Kamal Rokan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya