Tim Pertimbangan Monas untuk Monitor Kegiatan

Yanurisa Ananta
08/8/2018 16:32
Tim Pertimbangan Monas untuk Monitor Kegiatan
(ANTARA)

SEKRETARIS Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menegaskan Pemprov DKI membutuhkan Tim Pertimbangan Monas agar pengajuan kegiatan oleh masyarakat di Monas bisa dimonitor. Tim pertimbangan dibentuk Gubernur DKI Anies Baswedan melalui Keputusan Gubernur Nomor 276 Tahun 2018 tentang Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen

Nasional. Kepgub itu menyusul kebijakan Anies membolehkan kembali area Monas bagi kegiatan masyarakat. “Ada di SK gubernurnya, (dibentuk) untuk memberikan pertimbangan kalau ada kegiatan besar di Monas yang perlu perhatian. Baik konten maupun pasca acara,” kata Saefullah, Rabu (8/8).

Meski Monas sudah ditangani oleh UPT Monas serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, menurut Saefullah akan lebih baik bila keputusan dibuat dengan pertimbangan banyak pihak.

“Kan kecerdasan bersama itu jauh lebih baik dari kecerdasan sendiri. Kalau sendiri-sendiri jangan-jangan salah mengambil keputusan. kalau tim bersama-sama memberikan masukan,” jelasnya.

Ada tiga nama yang masuk dalam anggota Tim Pertimbangan Monas dari non pemerintahan, yakni budayawan JJ Rizal, Anhar Gonggong dan Asro Kamal Rohan. JJ Rizal dan Anhar Gonggong mengaku tidak pernah diberi surat pengangkatan sebagai anggota Tim Pertimbangan Monas.

“Tadi saya tegur itu. Kepala dinas undang rapat. Diadministrasikan dengan baik, daftar absensinya mana, undangan. Kedua absensinya mana. Ketiga kalau itu jadi bukti kalau yang bersangkutan sudah diundang tapi belum hadir karena kesibukan kan,” jelasnya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayawan mengusulkan anggaran untuk honor dan insentif tim Pertimbangan Monas sebesar Rp461 juta untuk kegiatan selama delapan bulan. Sekda menyatakan anggota dari dalam pemerintahan tidak akan lagi mendapat honor. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya