Pemprov DKI Lelang Jabatan Deputi Gubernur

Meilikhah
07/5/2015 00:00
Pemprov DKI Lelang Jabatan Deputi Gubernur
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta membuka seleksi bagi PNS di seluruh Indonesia untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov DKI. Seleksi terbuka tersebut akan dimulai besok, 8 Mei 2015.
"Sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, seleksi terbuka ini untuk menduduki jabatan Eselon I B atau sebutannya Deputi Gubernur, bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup. Terbuka bagi PNS seluruh Indonesia," ujar Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah, di Balaikota Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2015).

Dikatakan, pengumuman pembukaan seleksi Eselon I sudah mulai dipublikasi melalui beberapa media massa dan dapat diakses melalui Jakgov.jakarta.go.id. Bagi calon Deputi Gubernur diwajibkan mematuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi. Di antaranya berusia maksimal 57 tahun per 31 Mei 2015, pangkat minimal 4 C dan pendidikan diwajibkan tingkat magister dengan jurusan teknik, arsitek, atau perencanaan kota.

"Rangkaian tes akan dilalui dalam lima tahap dan pengumuman final akan dilakukan pada 15 Juni mendatang," jelas Saefullah.
Sementara untuk seleksi pejabat eselon II hanya boleh diikuti oleh PNS DKI Jakarta. Dari seluruh pendaftar hanya akan dipilih 30 orang. Namun, ke-30 orang terpilih ini tak akan langsung mendapat jabatan. Melainkan dijadikan stok pejabat agar dipergunakan saat dibutuhkan. Mereka pun dibebaskan untuk tetap menjalankan profesi sebelumnya jika belum ada arahan dari Gubernur DKI Jakarta untuk mengisi salah satu jabatan.

"Jadi stok pejabat eselon dua yang kosong diambil dari stok yang ada. Nanti Gubernur kalau perlu kepala dinas kosong tinggal ambil di 'gudang'. Mana yang sesuai, beliau yang tentukan," katanya. Setelah Deputi Gubernur Tata Ruang dan Lingkungan Hidup terpilih, jabatan itu kemudian akan dimintakan persetujuannya ke presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.(Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya