Sebagian Besar Kali di Jakarta Tak Penuhi Baku Mutu

Yanurisa Ananta
02/8/2018 20:15
Sebagian Besar Kali di Jakarta Tak Penuhi Baku Mutu
(MI/ BARY FATHAHILAH)

SEBAGIAN besar kali di Jakarta tidak memenuhi baku mutu yang disyaratkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.82 Tahun 2001. Sungai yang sebagian besar tidak memenuhi baku mutu, yaitu kali Angke, kali Mookervart, kali Petukangan, kali Cakung, kali Cideng, kali Mampang dan kali Kamal.

Data Dinas Lingkungan Hidup (LH) menjabarkan, ketujuh kali tersebut sebagian besar tidak memenuhi baku mutu parameter BOD (biochemical oxygen demand) dan COD (chemical oxygen demand) untuk memantau pencemaran dari bahan anorganik, MBAS untuk pantau pencemaran detergen, bakteri ecoli untuk pantau pathogen dan fenol untuk memantau pencemaran antiseptik.

Kali Angke tercatat hanya memenuhi mutu MBAS sebesar 50%, sementara parameter lainnya nol. Jumlah bakteri ecoli per 100 mililiter (ml) sebanyak 340 ribu-61 juta. Kali Mookervart bahkan memiliki 114 juta-17,1 miliar bakteri ecoli per 100 ml. Kali itu juga hanya memenuhi 20% baku mutu parameter fenol, sementara BOD, COD, dan MBAS nol persen.

"Ya memang sebagian besar 13 sungai yang ada di Jakarta itu sudah tercemar. Paling banyak karena tercemar limbah domestik," kata Wakil Kepala Dinas LH Ali Maulana, beberapa waktu lalu.

Kali Petukangan bahkan tidak memenuhi satu baku mutu pun dengan jumlah ecoli per 100 ml sebanyak 200juta-243juta. Kali Cakung pun hanya memenuhi baku mutu MBAS 100%, artinya kali bebas dari kandungan deterjen namun tercemar bahan lain. Kali Cideng tidak memenuhi satu pun baku mutu dengan jumlah ecoli per 100 ml sebanyak 21miliar-3,6 triliun.

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Kali Cideng berwarna abu-abu kehitaman. Tidak tampak sampah di kali itu namun bau tercium samar jika berada di pinggir kali. Air nampak tidak mengalir sama sekali dan sedikit berbusa sehingga lebih mirip kubangan air.

Kali Mampang pun sama buruknya, tidak memenuhi satu pun baku mutu dengan jumlah ecoli per 100 ml sebanyak 2,9 miliar-290juta. Sementara, Kali Kamal dinyatakan bebas dari deterjen sebesar 66,7%, namun masih tercemar unsur lainnya dengan jumlah ecoli 1,27juta-2,07juta.

Ali Maulana menyebut, pemantauan kualitas air sungai di DKI dilakukan rutin oleh Dinas LH. Tahun ini, pemantauan periode satu dilakukan Maret-April 2018 di 90 titik sampel.

"Pelaksana keggiatan pengambil sampel adalah PT Karsa Buana Lestari dengan supervisi dari seksi pemantauan kualitas lingkungan hidup dan UPK Badan Air," kata Ali.

Ali menegaskan, urusan sungai di Jakarta sejatinya melibatkan beragam pihak, bukan hanya Pemprov DKI tapi juga Penerintah Pusat. Dinas LH sendiri pun hanya bertugas mengangkut sampah dari badan kali. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya