Ombudsman Temukan Bukti Pemogokan Pelayanan Publik di Bekasi

Yanurisa Ananta
02/8/2018 19:49
Ombudsman Temukan Bukti Pemogokan Pelayanan Publik di Bekasi
(ist)

OMBUDSMAN RI perwakilan Jakarta Raya menemukan bukti adanya pemogokan yang berakibat terhentinya pelayanan publik di Bekasi, Jumat (27/7) pekan lalu. Hal itu terkonfirmasi setelah ada pernyataan pejabat Kota Bekasi yang mengatakan pemogokan dilakukan sebagai bagian dari reaksi terhadap ketidaksepakatan mereka terhadap PJ Wali Kota Bekasi, Ruddy Gandakusumah.

“Di seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Bekasi didasarkan pada laporan dan pernyataan pejabat Kota Bekasi bahwa pemogokan itu dilakukan bagian dari reaksi terhadap ketidaksepakatan mereka dengan PJ Wali Kota,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, Kamis (2/8).

Ombudsman kemudian melakukan investigasi dengan meluncurkan tiga tim setelah mendapat laporan penghentian pelayanan publik, Senin (31/7) kemarin. Masing-masing tim melakukan tugasnya, yakni memverifikasi PJ Wali Kota dan jajarannya, investigasi tertutup ke kecamatan dan mal publik dan melakukan pengecekan di kelurahan-kelurahan.

“Kami menemukan bukti-bukti bahwa tanggal 27 terjadi penghentian layanan publik seperti laporan yang diterima dan pernyataan pejabat publik Kabag Humas Kota Bekasi (bahwa) ada pemogokan layanan publik dikarenakan ada ketidaksepakatan dengan PJ Wali Kota,” ujar Teguh.

PJ Wali Kota ketika ditanyai Ombudsman apakah penghentian pelayanan publik dilakukan atas instruksi PJ Wali Kota, PJ Wali Kota menjawab tidak. Justru pihaknya berusaha mengembalikan supaya sistem normal kembali. Ombudsman kemudian meminta Inspektorat Pemkot Bekasi ke kecamatan dan kelurahan untuk memberi laporan.

“Inspektorat memperoleh info dari kecamatan dan dapat pernyataan dari kecamatan sebagai institusi bahwa benar terjadi pemogokan penghentian layanan publik berdasarkan dokumen yang kami terima dari inspektorat,” imbuh Teguh.

Sebelumnya dikabarkan pelayanan publik di seluruh kantor kecamatan dan kelurahan mati total pada 27 Juli. Pemogokan diduga terjadi lantaran ada ketidaksepakatan Sekretaris Daerah Pemkot Bekasi Rayendra Sukarmadji. Hal itu diketahui setelah beredar screenshoot percakapan yang meminta PNS Bekasi tidak menuruti instruksi PJ Wali Kota dari Sekda Bekasi. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya