Tiga Kepala Sekolah SMA Depok Dipanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat

Kisar Rajaguguk
31/7/2018 15:33
Tiga Kepala Sekolah SMA Depok Dipanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat
(Ist)

TIGA Kepala Sekolah di Depok dipanggil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Mereka yang dipanggil yakni Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Depok Nurlely, Kepala SMA Negeri 7 Kota Depok Jarmi dan Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Kota Depok Dede Agus Suherman. Staf Tata Usaha SMA Negeri 8 Kota Depok, Jeni Sudrajat membenarkan adanya pemanggilan kepala sekolahnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Senin (30/7) kemarin.

“Surat panggilan saya sempat baca, “ kata Sudrajat saat berbicara kepada Media Indonesia di Kantor Tata Usaha SMA Negeri 8 Kota Depok Jalan M. Nasir RT 008 RW 01 Kelurahan Cilodong/Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Selasa (31/7)

Sudrajat mengaku tidak mengetahui tujuan dari pemanggilan tersebut. Ia pun enggan berkomentar mengenai dugaan praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak penyelenggara SMA Negeri 8 Kota Depok terhadap ratusan siswa baru di sekolah itu. Termasuk masalah banyaknya siswa yang dititipkan orang/kelompok tertentu saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2018/2019.

“Soal itu tidak tahu. Saya hanya tahu tiga Kepala SMA Negeri di Kota Depok dipanggil ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa barat yakni Nurlely, Jarmi, dan Dede Agus Suherman. Karena saya sempat baca di dalam surat panggilan itu. Mereka berangkat dengan kendaraan sendiri, “ paparnya.

Secara terpisah, petugas keamanan SMA Negeri 8 Kota Depok yang tidak bersedia identitasnya disebutkan menduga bahwa pemanggilan terhadap Nurlely ada kaitannya dengan penarikan uang dari ratusan siswa baru SMA Negeri 8 Kota Depok sebesar Rp6,5 juta per siswa.

"Yah, kaitannya, itu masalah uang pembangunan rombongan belajar (Rombel), “ kata dia seraya mengangkat telunjuk ke arah bangunan kecil yang masih pengerjaan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya