Diselidiki, Anggota Polisi Lindungi Pembangunan Rumah Liar

(Mal/J-2)
30/7/2018 07:15
Diselidiki, Anggota Polisi Lindungi Pembangunan Rumah Liar
(Ilustrasi)

KEPOLISIAN tengah mengusut dua anggota mereka yang diduga melindungi berdirinya kembali rumah liar di kawasan Taman Kota di RW 005, Kembangan, Jakarta Barat. Permukiman yang berdiri di lahan fasilitas umum-fasilitas sosial (fasos-fasum) milik pemerintah itu kini kembali berdiri kukuh pascakebakaran, beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara untuk menyelidiki dua anggota kepolisian yang disebut-sebut dari Polsek Penjaringan.

Awalnya, Pemerintah Provinsi DKI meminta warga pindah ke Rumah Susun Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pascarumah mereka terbakar, beberapa waktu lalu. Namun, warga menolak pindah setelah mendapat perlindungan dua polisi berinisial SNY dan SNG, yang diduga memiliki puluhan rumah kontrakan di kawasan itu.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya