May Day, Buruh Tuntut Trilayak Pekerja

Yahya Farid Nasution/Akmal Fauzi/Astri Novaria
01/5/2015 00:00
May Day, Buruh Tuntut Trilayak Pekerja
(--(ANTARA/Lucky R))
MAYDAY atau Hari Buruh Internasional menjadi momentum bagi pekerja buruh se-Indonesia untuk memperjuangkan Trilayak, yakni kerja layak, upah layak dan hidup layak.

Anggota DPR Rieke Dyah Pitaloka mengatakan pihaknya meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan janji kampanye memperjuangkan kehidupan buruh.

"Desember ini kita akan masuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Ini tidak mudah bagi buruh. Kuncinya ada di pemerintahan, melindungi dan memperjuangkan hak buruh," kata Rieke dalam orasinya di depan sekitar 200 buruh yang tergabung dalam FSBI (Federasi Serikat Buruh Indonesia), Kawasan Berikat Nasional, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (1/5).

Rieke menambahkan pelanggaran hak-hak buruh masih terjadi secara massif, seperti sistem kerja kontrak dan outsourcing, union busting, PHK sewenang-wenang, pelanggaran BPJS, upah murah dan sistem Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang tidak adil.

"Ganti sistem baru yang berkeadilan sosial dan melindungi buruh," imbuh dia.

Rieke mengajak buruh Indonesia untuk menolak harga bbm diserahkan kepada mekanisme pasar karena bertolak belakang dengan amanat pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

"Kenaikan BBM mengakibatkan efek domino kenaikan harga bahan pokok. Tapi upah gak naik. Biaya hidup jadi tinggi. Ini tidak mudah bagi buruh Indonesia," tukas dia.


Presiden Diharapkan Bisa Penuhi

Sementara itu, Ketua Dept Buruh DPP PKS, Indra, mendukung tuntutan buruh.

"Saya mendukung berbagai tuntutan kaum buruh Indonesia, karena memang hal tersebut merupakan hal mendasar yang sudah seharusnya mereka dapatkan," ujar Indra, Jumat (1/5).

Dikatakan, pemerintah harus menjamin peningkatan ksejahteraan, upah layak, penghapusan perbudakan modern dalam bentuk praktik outsourcing dan kerja kontrak yang menyimpang, jaminan kebebasan berserikat, tindak PHK sepihak, jaminan social security, dan lainnya.

"Persoalan mendasar kenapa akhirnya setiap May Day buruh terus berdemonstrasi dan turun ke jalan, karena memang selama ini pemerintah lalai memenuhi amanah UU dan UUD '45 yang menjamin berbagai hak buruh. Penegakan hukum atas pemenuhan hak dasar buruh dan berbagai penyimpangan selama ini sangatlah lemah," tandasnya.

Oleh krn itu di momen May Day ini, pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk mendengarkan dan memenuhi tuntutan buruh tersebut.

"Presiden sudah seharusnya memberikan kado kongkrit buat buruh dalam bentuk memenuhi tuntutan kaum buruh tersebut," pungkasnya. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya