Bus Umum Boleh Masuk Jalur TransJakarta

Putri Anisa Yuliani
01/5/2015 00:00
Bus Umum Boleh Masuk Jalur TransJakarta
()
PEMPROV DKI Jakarta akan memperbolehkan bus-bus angkutan umum selain TransJakarta untuk melintas di jalur Trans Jakarta asalkan bisa memenuhi standar pelayanan minimum dari PT TransJakarta.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan kajian untuk hal tersebut dengan menerapkan sistem kontrak operator angkutan umum di bawah PT TransJakarta dan membayar dengan tarif Rupiah per Kilometer (Rp/Km).

Dengan sistem seperti ini, angkutan umum baik bus sedang seperti Kopaja dan Metromini serta bus besar seperti PPD dan Mayasari bisa melintas di jalur TransJakarta dan mengangkut penumpang dari halte-haltenya. Kebijakan yang juga bagian dari revitalisasi angkutan umum ini awalnya hanya akan dilakukan kepada Angkutan Terintegrasi Bus TransJakarta (APTB) dan Kopaja. Namun, Ahok melihat untuk meningkatkan pelayanan serta revitalisasi angkutan umum secara menyeluruh, lebih baik menawarkan sistem ini kepada semua angkutan umum.

Perencanaan kajian ini masih dilakukan oleh Pemprov DKI, khususnya Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI dengan lembaga konsultasi yang dibiayai oleh Ausaid yakni Indonesian Infrastructure Initiative (Indii) dan Institute for Transportation Development Policy (ITDP).

Untuk memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) TransJakarta, peremajaan fisik sudah pasti harus dilakukan. Sebab, desain fisik bus-bus umum tentunya berbeda dengan bus TransJakarta yang fisiknya bisa sesuai dengan ketinggian dan jarak pintu di halte. Dengan demikian, jika kebijakan ini berjalan, para operator sudah harus melakukan kredit untuk pembelian armada baru yang desain fisiknya sesuai.

Ahok pun menyatakan para operator tidak perlu khawatir soal kembalinya modal akibat pengeluaran untuk peremajaan armada. Adanya penerapan tarif Rupiah per Kilometer akan menjamin para operator tetap mendapat penghasilan yang cukup meskipun penumpang sedikit. Karena yang ditekankan adalah jarak yang sudah ditempuh oleh kendaraan umum tersebut.

“Itu memang sudah kita kaji bersama-sama dengan bantuan Indii dan ITDP. Nah, kita ingin peremajaan bus, bagaimana caranya? Suruh dia ganti bus tapi dia katakan nggak sanggup. Caranya kita masukkan ke TransJakarta, kita bayar Rupiah per Kilometer sehingga dia mampu bayar kredit. Tak ada penumpang pun (dengan waktu tunggu) 10 menit dia tetap jalan,” ujar Ahok.

Menurut Ahok, hingga saat ini sudah ada beberapa operator yang setuju di antaranya Kopaja yang juga akan melakukan uji coba penerapan Rupiah per Kilometer ini pada trayek bernomor S66 jurusan Manggarai-Blok M. Namun, menurut Wakil Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Edy Noorsalam, berbagai kendala teknis sudah pasti dihadapi saat proses penerapan kebijakan ini. Seperti anggaran yang sangat besar akan dibutuhkan oleh PT Trans Jakarta untuk menutup semua biaya operasional puluhan ribu armada dari operator-operator angkutan umum. Padahal dalam kondisi saat ini, kata Edy, PT Trans Jakarta membayar hanya 400 unit armada milik operator namun dana yang harus digelontorkan mencapai Rp1 triliun.

Masalah ketersediaan dana ini sangat penting menurut Edy, apalagi PT Trans Jakarta sendiri sudah dikurangi jumlah penyertaan modal pemerintah (PMP) tahun ini menjadi hanya Rp500 miliar. Edy memandang, Pemprov harus pandai-pandai bernegosiasi kepada DPRD agar mau menyetujui penganggaran PMP lebih besar kepada PT Trans Jakarta tahun depan jika ingin melaksanakan kebijakan ini secepatnya.

Selain itu, banyaknya armada-armada bus sedang yang masih dimiliki oleh perorangan tentunya menghambat proses lelang. Sebab, operator yang berkontrak dengan PT Trans Jakarta harus melalui proses lelang agar terjamin dalam hal pemenuhan SPM serta tarif yang diajukan. Lelang sendiri hanya bisa dilakukan dengan instansi yang telah berbadan hukum.

“Saya kira harus ada pembicaraan dengan dewan (DPRD). Karena bagaimana pun juga mereka ada hak, kalau mereka tidak setuju bisa dicoret. Lalu yang kedua ada proses lelang. Semua operator harus dilelang, dilihat syarat SPM-nya serta tarifnya. Mendata armada milik individu supaya masuk ke perusahaan kan makan waktu juga itu,” ujar Edy kepada Media Indonesia.

Meskipun demikian, Edy menyatakan DTKJ sangat mendukung rencana pemprov DKI untuk mengambil alih pengelolaan angkutan umum ini. Sebab, hal ini bisa mengurangi kemacetan yang ditimbulkan oleh angkutan umum yang berhenti lama disembarang tempat untuk mengejar setoran. Selain itu, peningkatan SPM yang diwajibkan oleh PT Trans Jakarta pun bisa sekaligus mengubah citra buruk angkutan umum di Ibu Kota yang terkenal dengan sikap ugal-ugalan para sopir serta kondisi bus yang sudah tua.

“Kalau dia di bawah Trans Jakarta otomatis SPM harus ikut, busnya bagus, berpendingin ruangan, supirnya pun rapih dan tertib. Ini satu hal yang baik ya,” kata Edy. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya