Dua Oknum Polisi Diduga Bekingi Warga Bangun Rumah Liar di Kembangan

Akmal Fauzi
26/7/2018 20:16
Dua Oknum Polisi Diduga Bekingi Warga Bangun Rumah Liar di Kembangan
(MI/Akmal Fauzi)

RATUSAN bangunan liar di kawasan Taman Kota di RW 005, Kembangan, Jakarta Barat, kembali berdiri kokoh pasca dilanda kebakaran beberapa waktu lalu. Pemukiman yang berdiri di lahan fasilitas umum - fasilitas sosial (fasos-fasum) milik pemerintah ini sulit dibongkar karena diduga dibekingi dua oknum anggota polisi dari Polsek Penjaringan.

Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah meminta warga setempat untuk pindah ke rumah susun (rusun) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Namun hal itu ditolak dan warga dihasut dua oknum polisi berinisial SNY dan SNG agar tetap bertahan dan mendirikan kembali bangunan tersebut.

"Polisi itu melindungi. Jadinya warga berani menolak untuk pindah," kata salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (26/7)

Pantauan di lokasi, ratusan bangunan liar di sudah direnovasi kembali oleh warga secara permanen. Aktivitas warga pun kembali normal dan ada sebagian rumah warga yang bekas terbakar tengah dalam tahap pembangunan. Ada juga, rumah warga lainnnya yang sudah selesai dibangun dan telah ditempati.

Camat Kembangan Agus Ramdhani membenarkan hal tersebut. Dua oknum polisi itu menghasut warga untuk mendirikan bangunan mereka yang sempat terbakar. Keduanya tinggal di wilayah itu dan memiliki puluhan rumah kontrakan.

"Dia menghasut karena punya kepentingan, punya kontrakan. Bahkan sempat bawa-bawa LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk hasut," ujar Agus.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengaku telah lepas tangan terkait polemik yang terjadi di Taman Kota. Berbagai upaya pemidahan telah dilakukan. Namun warga tidak merespon baik dan bahkan melakukan aksi protes kepada pemerintah. Tidak mau terjadi gesekan, sementara waktu tindakan tegas belum bisa dilakukan.

"Intruksi dari Wali Kota dulu bapak Anas Effendi, yang penting suasana di sana kondusif. Tidak ada keributan. Oleh karena itu lah tindakan tegas belum bisa kami lakukan," kata Tamo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono belum bisa memastikan kebenarannya terkait kabar polisi yang membekingi warga dirikan bangunan liar tersebut.

"Belum bisa dipastikan kebenarannya. Kami perlu buktikan dulu informasi itu," ujar Argo. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya