Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penertiban terhadap bangunan yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Wijaya Timur III nomor 8 RT 015/RW 02, Petogogan, Kebayoran Baru.
Kasatpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan bangunan tersebut ditertibkan karena menyalahi penambahan lantai bangunan yang seharusnya tiga lantai menjadi empat lantai.
"Jadi bangunan lama ini ada IMB nya. Dia merehab menjadi bangunan empat lantai. Untuk di daerah ini hanya diperbolehkan tiga lantai saja. Jadi penertiban ini, kesalahan bangunan pada lantai keempat," terangnya, Kamis (26/7).
Ujang menjelaskan, berbagai peringatan telah diberikan kepada pemilik bangunan seperti Surat Peringatan, Surat Segel, dan Surat Perintah Bongkar. Namun, lantaran tidak diindahkan, pihaknya melalui Surat Rekomendasi Bongkar Paksa dari Sudin Citata Jakarta Selatan, akhirnya dengan terpaksa menertibkan bangunan tersebut.
"Diharapkan dari kegiatan ini, warga masyarakat terutama pemilik bangunan, saya mohon bisa mengurus perizinan sebelum mengadakan kegiatan pembangunan. Ikuti apa yang sudah didapatkan dalam perizinannya, supaya dalam pelaksanaan pembangunan juga tidak melanggar," tutupnya. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved