Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra menegaskan, perubahan warna pelat nomor kendaraan menjadi berwarna dasar putih dan tulisan hitam belum diterapkan dalam waktu dekat. Saat ini, pihaknya masih melakukan diskusi dan kajian siap penerapan pelat nomor tersebut.
"Masih tahap diskusi tahun ini," kata Halim saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/7).
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu disebut-sebut akan menggantikan pelat nomor yang selama ini berwarna dasar hitam dengan tulisan putih. Penerapan kebijakan penggantian pelat kendaraan tersebut masih menunggu Perkap atau Peraturan Kapolri.
"Perkap 5/2012 tentang Regident Ranmor sebagai payung hukumnya masih tahap revisi," ujarnya.
Jika jadi direalisasikan, Halim memperkirakan, warna baru pelat nomor kendaraan tersebut baru akan diterapkan pada 2019 mendatang.
Ia menjelaskan, ada beberappa kajian yang dibahas, salah satunya TNKB dengan dasar warna hitam dianggap agak sulit terekam oleh kamera pengawas (CCTV).
Halim menjelaskan, penggunaan warna terang pada pelat kendaraan bertujuan untuk penerapan tilang elektronik. Selain itu juga untuk memudahkan proses penegakan hukum.
"Karena ada kajian kalau warna selain hitam itu bagus direkam oleh kamera (CCTV), ini kajian dari para ahli saat diskusi. Warna terang seperti warna kuning, merah, ini kan terang, kalau hitam susah untuk direkam kamera," jelas Halim.
Selain itu, Halim mengatakan dalam pembahasan itu turut dirinci soal jenis kendaraan apa saja yang nantinya akan menggunakan pelat nomor model baru itu. Rencananya, ia akan mengunjungi sejumlah negara untuk mempelajari penggunaan pelat nomor tersebut. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved