PEMPROV DKI Jakarta meminta Perumnas mengawasi hunian rumah susun sederhana milik (rusunami) yang nantinya akan dibangun di DKI Jakarta. Penegasan terhadap hal pengawasan itu menurut Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok karena masih banyaknya pengelola apartemen serta rusunami yang lalai dalam mengawasi penghuninya.
Akibatnya, saat ini banyak ditemukan kasus-kasus penyalahgunaan hunian vertikal untuk dijadikan sarang prostitusi serta peredaran narkoba. Ahok pun meminta agar tiap pembeli hunian nantinya dipastikan bukan para investor atau orang mampu yang ingin menyewakan kembali unit huniannya kepada pihak lain. Sebab, rusunami dibangun dengan kemudahan pembelian bagi masyarakat ke bawah hingga menengah.
Ahok juga meminta sistem kepemilikan hunian yang dicocokkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penghuni sangat diterapkan oleh Perumnas. Melalui data KTP, pengelola seperti Perumnas nantinya bisa mengontrol jika ada penghuni yang ingin pindah dan menjual unit huniannya. Perumnas dapat menyeleksi siapa yang berhak membeli unit hunian tersebut sesuai dengan syarat-syarat yang berlaku. Cara ini lebih adil sebab, resiko hunian dibeli oleh orang mampu untuk disewakan kembali bisa diminimalisir.
“Sistem KTP harus diterapkan. Supaya tidak dijual ke investor. Kami yang tentukan anda berhak jual ke siapa. Supaya tidak rusak lagi sistemnya,†kata Ahok di Balaikota DKI, Selasa (28/04) seusai penandatanganan nota kesepahaman pembangunan rusunami dengan Perumnas.
Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini pun Ahok menegaskan ada ikatan hukum yang dibuat oleh Perumnas dengan pemprov DKI. Jika ditemukan ada kesalahan dan melanggar perjanjian pun, Ahok menyatakan tidak akan segan melaporkan pelanggaran tersebut kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sebab, MOU ini juga berisi pemberian izin pembangunan rusunami dari pemprov DKI kepada Perumnas.
Perumnas akan membangun tiga rusunami yakni di Cengkareng (Jakarta Barat), Pasar Minggu dan Pasar Rumput (Jakarta Selatan). Ada 18 tower dengan total 5400 unit hunian yang akan dibangun. Satu unit dipatok dnegan harga Rp 300 juta dan memiliki luas 30 meter persegi. Menurut Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto untuk pembangunan tahap pertama akan dibangun 5 tower di Cengkareng. Ini ditargetkan akan selesai dalam dua tahun. Sementara sisanya akan masuk dalam pembangunan tahap kedua sehingga kesemua rusunami ditargetkan selesai pada 2019.
Seleksi terhadap calon pembeli rusunami juga akan dilakukan oleh Perumnas. Menurut Himawan, warga yang berhak membelimerupakan warga yang memiliki KTP asli daerah yang berdekatan dengan lokasi dibangunnya rusunami. Pemberian subsidi dari pemerintah sendiri diberikan dalam bentuk kemudahan kredit pembayaran rusunami dengan bunga bank yang rendah. Kriteria pembeli menurut Himawan juga ditentukan berdasarkan jumlah penghasilan serta belum pernah mendapat subsidi sebelumnya.
“Kita kan bergerak di perumahan rakyat jadi tentu akan kita seleksi agar pembeli benar-benar orang yang berhak. Kriterianya dari jumlah penghasilan dan belum pernah dapat subsidi sebelumnya,†kata Himawan. (Q-1)