Belajar dari Kali Item, Pemprov DKI Akan Perbanyak Bangun IPAL

Nicky Aulia Widadio
24/7/2018 22:53
Belajar dari Kali Item, Pemprov DKI Akan Perbanyak Bangun IPAL
(MI/RAMDANI)

PENUTUPAN Kali Sentiong atau Kali Item dengan jaring tipis oleh Pemprov DKI guna meminimalisir aroma tak sedap mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Penutupan Kali Item yang berdekatan dengan Wisma Atlet dianggap tidak memberikan pengaruh signifikan. Belajar dari pengalaman tersebut, Pemprov DKI berencana membangun instalasi pengelolaan air limbah (IPAL). Pasalnya, air limbah berperan banyak pada pencemaran sungai di Jakarta.

Anies menuturkan untuk jangka panjang, pihaknya tidak hanya menaruh perhatian pada Kali Item, melainkan juga seluruh kali di Jakarta yang tercemar. Anies tidak menjelaskan langkah pembersihan yang dimaksud. Menurutnya, tercemarnya sungai-sungai di Jakarta juga dipicu oleh kebiasaan masyarakat sekitar membuang limbah rumah tangga ke sungai.

"Tidak hanya Kali Item. Kita ingin agar semua sungai-sungai Jakarta itu bisa bersih. Proses ini tidak sederhana, kalau kita hanya berbicara di hilirnya jadi aliran airnya tapi sebenarnya untuk sampai ke hilir itu adalah kebiasaan kita juga, bagaimana kita menggunakan deterjen. Bagaimana kita mengolah limbah deterjen itu di rumah tangga, bagaimana industri, Insya Allah kita akan tata itu," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/7).

Anies juga berencana memperbesar kapasitas pembangunan IPAL komunal per tahun. Sebab pada tahun ini, Pemprov DKI hanya membangun 10 IPAL komunal per tahun yang hanya bisa menampung limbah dari 150 keluarga. Proses pembangunan IPAL itu, kata Anies, telah memasuki tahap lelang.

"Nanti akan kita tingkatkan. Tidak mungkin Jakarta sebesar ini hanya 10 ipal per tahun," kata Anies.

Pemprov DKI juga akan membangun 44 IPAL sanitasi berbasis masyarakat (sanimas) dengan kapasitas penampungan untuk 50 hingga 100 keluarga. Anies juga menginginkan agar pembangunan IPAL sanimas diperbanyak.

Hal lain yang akan dilakukan Pemprov DKI yakni bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membangun IPAL yang lebih besar dan mampu menampung limbah 500 hingga 700 KK di Cimanggis, Jakarta Timur, dan Semper Barat, Jakarta Utara.

Di samping pembangunan infrastruktur, Anies menyebut Pemprov DKI juga akan membuat rekomendasi teknis untuk izin IPAL yang akan dibangun industri. Pemprov DKI juga akan merancang peraturan daerah (perda) terkait pengendalian pencemaran limbah.

"Industri yang melanggar, sanksinya ada di perda, dan kita akan terapkan sanksi itu," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya