Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku peredaran narkotika yang dikendlikan seorang narapidana Lembaga Pemasyarkatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur. Dari tangan kelima pelaku tersebut, polisi juga menyita sabu seberat 1,5 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan menerangkan lima pelaku yaitu AA, V, FM alias Cacing, AR, dan K merupakan jaringan Pekanbaru-Jakarta tersebut dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Cipinang yang diketahui bernama Pakci Iwan.
"Pelaku dikendalikan narapidana di LP Cipinang. Kami masih dalami cara komunikasinya dan jaringan lainnya," kata Suwondo, Selasa (24/7).
Awalnya, pelaku menangkap AA dan V di warung makan soto ayam di Jalan Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu (18/7). Dari penangkapan AA dan V, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga klip sabu seberat 2 gram dan tiga buah telepon genggam.
Dari kedua tersangka itu, selanjutnya polisi melakukan pengembangan, hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka FM alias Cacing di Jalan Damai Raya Cipete Utara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (19/7). Dari tangan pelaku polisi amankan sabu seberat 1 gram.
Terakhir, polisi meringkus AR dan K di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Dari penangkapan ini, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah tas hitam berisi satu kantong plastik shabu seberat 1000,3 gram bruto, satu handphone milik tersangka AR, dan tiga HP milik tersangka K," tuturnya.
Para pelaku akan dijerat Pasal 114 juncto Pasal 132 subsider Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved