RPTRA Terurus, RTH Kalijodo Kurang Tong Sampah

Hym/J-1
24/7/2018 07:20
RPTRA Terurus, RTH Kalijodo Kurang Tong Sampah
(MI/Tosiani)

PENGELOLA Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, Suryani, menyatakan foto viral sampah bertebaran bukan berada di wilayahnya. Menurutnya, sampah yang dimaksud berada di wilayah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo.

"RPTRA dan RTH hal yang berbeda. Pengurusnya yang menaungi juga beda. RTH ada di wilayah Jakarta Utara, sementara RPTRA masuk wilayah Jakarta Barat," kata dia, kemarin.

Menurutnya, RPTRA Kalijodo tidak mungkin dipenuhi sampah karena taman tempat bermain anak-anak dan pemberdayaan perempuan itu steril dari perilaku merokok. "Merokok saja tidak boleh, apalagi buang sampah. Ini tempat lingkungan sehat," imbuh Suryani.

Secara terpisah, Pengelola RTH Kalijodo, Daeng Jamal, mengatakan, sejak tempat tersebut ber-alih fungsi dari RPTRA menjadi RTH pada Mei 2017, pengawasan menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan DKI.

Sejak peralihan status, personel kebersihan, keamanan, dan tenaga yang mengurus taman sangat tidak sepadan dengan luas area RTH yang harus diurus. Padahal, Dinas Kehutanan sudah memiliki anggaran yang disediakan dari APBD.

Petugas kebersihan dan perawat taman yang disediakan Dinas Kehutanan ialah 10 orang. Tong sampah minim. "Masyarakat membuang sampah sembarang-an karena ketiadaan tempat khusus," cetusnya.

Pria yang juga Ketua Tim Ke-amanan Taman Kalijodo itu mengaku sudah sering menyampaikan usulan mengenai kebutuhan RTH. Ada yang tereali-sasi dan yang lain masih belum.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya