Sandiaga Salahkan Pihak Swasta yang Enggan Rawat RPTRA Kalijodo

Nicky Aulia Widadio
23/7/2018 14:08
Sandiaga Salahkan Pihak Swasta yang Enggan Rawat RPTRA Kalijodo
(ANTARA FOTO/Ubaidillah)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuding pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo tidak berkesinambungan. Pengelolaan RPTRA Kalijodo saat ini pun dia anggap rumit lantaran begitu banyak dinas dan instansi yang mengelolanya.

"Jadi ke depan pelajarannya saya bilang, dulu itu RPTRA Kalijodo dibangun oleh swasta, dunia usaha, digunakan oleh masyarakat, dan dikelola oleh pemerintah. Enggak nyambung sama sekali, karena yang bangun enggak ada berkelanjutannya, enggak sustainable," kata Sandiaga di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (23/7).

RPTRA Kalijodo dibangun menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) dari PT Sinarmas dan PT Sinar Sosro. Saat ini, kondisi RPTRA tersebut tidak terawat.

Sandiaga menjelaskan, izin mendirikan bangunan (IMB) di RPTRA Kalijodo hanya berlaku selama tiga tahun karena tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta. Aset bangunannya telah diserahkan ke Pemprov DKI, sementara tanahnya milik Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Di Pemprov DKI, pengelolaannya RPTRA berada di bawah kendali Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP). Untuk ruang terbuka hijaunya ada di bawah Dinas Kehutanan. Sementara itu, untuk pemeliharaannya menjadi tanggungjawab Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), untuk biaya listrik dan air ditanggung Kecamatan Tambora, dan mesin parkir di bawah kendali Dinas Perhubungan.

"Begitu banyak dinas dan instansi yang mengelola ini, permasalahannya manajemen operasi dan pemeliharaan RPTRA Kalijodo ini berbeda dengan RPTRA lain yang berada di bawah kelurahan. Ini RPTRA satu-satunya yang tidak di bawah kelurahan, jadi koordinasinya memang kurang. Karena luas area yang besar, pemeliharaan dan operasinya ditanggung masing masing suku dinas terkait," ujar Sandiaga.

Sandiaga berharap birokrasi dalam pengelolaan RPTRA Kalijodo bisa dipersingkat. Dia telah meminta Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) memfasilitasi untuk mengurai dan memastikan tata kelola RPTRA tersebut diperbaiki.

"Masyarakat juga harus dididik, jangan hanya bisa menggunakan dan tidak bisa merawat. Pemerintahnya juga harus less birokratis, harus betul-betul efisien dan efektif untuk mengelola. Kalau terlalu banyak gitu dinasnya akhirnya tunjuk-tunjukan," ucap Sandiaga. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya