Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Udara di Klinik Kecantikan

Yanurisa Ananta
21/7/2018 17:35
Polisi Selidiki Kasus Keracunan Udara di Klinik Kecantikan
(ANTARA/APRILLIO AKBAR)

KEPALA Polsek Kelapa Gading Kompol Martua Raja Silitonga mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kasus keracunan udara di Klinik Kecantikan, Chloe Kalena Laser dan Skin Clinics, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (20/7) lalu.

“Kami masih periksa sejumlah saksi. Beberapa orang telah dimintai keterangan dan anggota sudah melakukan olah TKP," ucap Martua, Sabtu (21/6).

Sebelumnya 13 orang mengalami keracunan udara saat berada di Klinik Kecantikan, Kalena Laser dan Skin, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka mengalami muntah, sesak nafas, dan sakit kepala.

Mereka kemudian dilarikan ke sejumlah rumah sakit terdekat, yakni lima orang Rumah Sakit Gading Pluit, empat orang di Rumah Sakit Mitra 4, dan dua Puskesmas.

“Satu diantaranya tidak begitu parah saat kejadian. Hingga tadi pagi, beberapa orang itu masih jalani perawatan,” ucap Martua.

Martua menduga, karbon dioksida yang menyebar ke seluruh klinik ini diduga berasal dari pengeboran pompa air di lantai satu. Kala itu pipa bor telah mencapai kedalaman 12 meter, tak lama kemudian sejumlah karyawan mendadak lemas. (X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya