Kasus Rehabilitasi 119 Sekolah Segera Naik ke Penyidikan

Akmal Fauzi
20/7/2018 14:39
Kasus Rehabilitasi 119 Sekolah Segera Naik ke Penyidikan
(Ilustrasi)

DIREKTUR Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatatakan kasus dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta akan segera naik ke tahap penyidikan.

"Itu pasti nanti ke penyidikan. Setelah gelar perkara akan ditetapkan siapa tersangkanya," ujar Adi, Jumat (20/7).

Penyidik saat ini sudah memeriksa saksi yang mengetahui proyek Dinas Pendidikan DKI Jakarta tahun 2017 yang nilainya mencapai Rp 191 miliar. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi baru memeriksa mantan Kadis Pendidikan DKI Jakarta Sopan Andrianto sebagai saksi.

Lebih lanjut kata Adi, polisi akan memanggil seluruh Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di Jakarta serta kontraktor yang menggarap proyek rehabilitasi sekolah dalam proyek itu.

"Kasudin-kasudin pasti kami periksa, setelah itu baru penyedia jasanya, konsultannya pasti kami periksa," kata Adi

Setelah seluruh proses pemeriksaan rampung, polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan unsur tindak pidana dalam kasus korupsi tersebut.

Rehabilitasi berat 119 gedung sekolah di lima kota di Jakarta pada 2017 ditengarai bermasalah. Rehab berat yang dimaksud yakni perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya. Rehab tersebut dianggarkan di setiap masing-masing Suku Dinas Pendidikan. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya