Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
R alias M, pelaku begal yang menewaskan seorang ibu rumah tangga bernama Saripah, 34, di Jalan Rasuna, Pekojan, Pinang Kota, Tangerang, Banten, ternyata seorang residivis. Ia baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang menangkap R di Pekanbaru, Riau. Namun akhirnyania ditembak mati karena berusaha merebut senjata petugas dan hendak melarikan diri.
"Setelah dicek, tersangka R ternyata baru saja keluar dari lapas, yang bersangkutan ini keluar dari lapas Tangerang dalam kasus curanmor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/7).
Kemudian penyidik kembali melakukan pendataan, ternyata ada lima laporan polisi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
"Jadi dia residivis, kemudian sudah mencuri kendaraan bermotor yang ada data itu lima kali," katanya.
Saat ini polisi masih memburu satu pelaku behal Tangerang berinisial J. Menyusul ditangkapnya pelaku berinisial R yang akhirnya ditembak lantaran berusaha merebut senjata petugas dan mencoba melarikan diri.
Sebelumnya, R dan J melakukan kejahatan begal dan menewaskan korbannya, Saripah 34, di Jalan Rasuna, Pekojan, Pinang Kota, Tangerang, Banten. Dalam peristiwa itu, J berperan sebagai eksekutor. Untuk memburu J, polisi mengerahkan anggotanya hingga ke luar Jakarta.
"Tersangka yang satu inisial J, sampai sekarang masih kita kejar masih dalam pengejaran penyidik dari Polda Metro Jaya," kata Argo.
Adapun pelaku R terpaksa ditembak mati, karena mencoba merebut senjata api (senpi) milik petugas saat akan dibawa untuk menunjukkan tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka ini diapit oleh anggota, lalu berusaha ambil senjata (petugas-red), dia loncat lari ambil senjata, lalu kita lakukan tindakan terukur dan jangan sampai membahayakan penyidik juga masyarakat," kata Argo. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved