Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan belum memastikan sikap Pemprov DKI atas pembangunan enam ruas tol dalam kota. Anies akan berbicara dengan pemerintah pusat terlebih dulu perihal alasan proyek berbiaya Rp41,17 triliun itu menjadi program strategis nasional.
“Ya kami akan bicara dengan pemerintah pusat. Jujur saja saya sendiri belum dengar langsung alasan mengapa masuk jadi program strategis nasional, tentu ada penjelasannya maka nanti akan bicara lebih jauh,” kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (19/7).
Dia mengklaim sempat berbicara dengan Presiden Jokowi perihal proyek ini beberapa waktu lalu. "Ini sebetulnya sudah sering saya obrolin, tapi nanti saya publikasikan kalau sudah siap. Saya sudah bicara dengan Pak Presiden berapa bulan lalu. Nanti kalau udah selesai baru (pembicaraan) baru saya beri tahu," kata Anies.
Anies tidak menjelaskan langkah konkrit yang akan dia lakukan terkait proyek itu. Pasalnya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI kepalang terlibat di dalam konsorsium pembangunan jalan tol itu. Sementara Anies dan wakilnya Sandiaga Uno pada masa kampanye Pilkada DKI lalu bersikeras menolak proyek itu.
Pelaksana proyek enam ruas jalan tol tersebut ialah PT Jakarta Tollroad Development, yang merupakan konsorsium dari sejumlah BUMD dan BUMN. BUMD DKI yang terlibat di dalamnya ialah PT Pembangunan Jaya,PT Jakarta Propertindo, dan Pembangunan Jaya Ancol.
Terkait keterlibatan BUMD itu, Anies akan memeriksa dan memastikan terlebih dahulu kontrak yang melibatkan BUMD DKI dalam pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota.
“Kami harus lihat apakah ada kontrak, apakah ada komitmen (terkait pembangunan) dan hal lainnya,” kata Anies.
Enam ruas jalan yang hendak dibangun ialah Kampung Melayu-Kemayoran (9,6 km), Semanan-Sunter lewat Rawabuaya Duri Pulo (22,8 km), Kampung Melayu-Duripulo lewat Tomang (11,4 km), Sunter-Pulogebang lewat Kelapa Gading (10,8 km), Ulujami-Tanah Abang (8,3 km), dan Pasar Minggu-Casablanca (9,5 km).
Sebelumnya, Anies pada masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 menolak meneruskan proyek 6 ruas dalam tol. Namun, dua bulan usai Pilkada, Anies menyebut proyek itu diambil alih oleh pemerintah pusat melalui Perpres Perubahan Nomor 58 Tahun 2017 pada 15 Juni 2017. Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Sikap penolakan Anies-Sandi kemudian menjadi polemik ketika Sandiaga justru meninjau proyek itu di ruas Semanan-Sunter-Pulogebang pada 11 Juli lalu. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved