Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menunda pengesahan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD DKI tahun 2017. Rumusan Raperda LKPJ APBD DKI 2017 itu harus disahkan dalam rapat Banggar sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI untuk dijadikan Perda.
Pengesahan ditunda karena dalam dua kali rapat perumusan Raperda LKPJ APBD DKI tahun 2017 itu, Banggar DPRD DKI yang dipimpin Prasetio Edi Marsudi menolak besaran Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) pada APBD DKI tahun 2017 yang mencapai Rp13,1 triliun.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua DPRD DKI sekaligus Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Triwisaksana. Ia mengungkapkan penundaan dilakukan karena belum ada alasan yang objektif dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dijadikan acuan pengesahan Raperda itu.
"Kami ingin meminta penjelasan lebih dalam tentang kenapa Silpa pada tahun 2017 lebih besar dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya," kata pria yang biasa disapa Sani, di gedung DPRD DKI, Kamis (19/7).
Di dalam rapat TAPD, tingginya Silpa terjadi karena pelampauan PAD yang mencapai Rp2,21 triliun dan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp272,95 miliar. Selain itu, disebabkan efisiensi dan belanja yang tidak terserap di antaranya belanja operasi sebesar Rp6,35 triliun, belanja modal Rp4,36 triliun, serta belanja tidak terduga dan transfer sebesar Rp44,68 miliar.
Sani dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI itu menambahkan, dalam evaluasi anggaran Silpa yang terjadi harus dikategorikan dalam dua kategori yakni kategori Silpa baik dan buruk. Untuk pelampauan target realisasi PAD di sepanjang tahun 2017 dan dana bagi hasil pemerintah pusat dapat dikategorikan sebagai Silpa yang dihasilkan atas kinerja baik pemerintah daerah.
"Kalau Silpa buruk itu disebabkan gagal lelang, penghapusan aset yang terlambat dilakukan dan sebagainya. Nah ini yang harus kita perdalam," jelasnya.(OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved