Pemuda Bakar Rumah Orang Tuanya Karena Tidak Diberi Uang

Sumantri
19/7/2018 19:08
Pemuda Bakar Rumah Orang Tuanya Karena Tidak Diberi Uang
(Ilustrasi)

GARA-GARA membakar rumah orang tuanya, Rizky, 25, yang juga residivis kasus narkoba gagal nikah dengan gadis pujaannya, karena ditangkap petugas Polsek Ciledug di rumah temannya di Kebayoran, Jakarta Selatan.

Menurut Kapolsek Ciledug, Kompol Supiyanto, kemarin, Rizky membakar rumah bapaknya, Lamin, 48, di Gang Melati, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Jumat (6/7) lalu karena saat ia meminta tambahan uang nikah tidak dituruti.

Akibatnya, kata Supianto, pelaku yang juga pernah ditangkap oleh petugas Polres Jakarta Barat di wilayah Grogol dalam kasus narkoba, naik pitam dan mengambil bensin dari sepeda motornya untuk di siramkan ke pakaian yang dijemur di teras.

Kemudian jemuran pakaian itu disulut dengan korek api, sehingga dalam waktu sekejap sebagian rumah orang tua pelaku hangus terbakar. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut berusaha melerai dan memadamkan api.

Namun pelaku tetap emosi dan merusak rumah tetangganya yang turut berusaha memadamkan api tersebut. Akibatnya kaca rumah tetangga pecah lantaran dilempari batu. Kemudian pelaku melarikan diri.

Melihat kelakuan anaknya yang begitu bengis, Lamin melaporkannya ke Polsek Ciledug. "Setelah kami mendapatkan laporan, akhirnya kami menangkap pelaku yang sedang bersembunyi di rumah temannya di Kebayoran Jakarta Selatan'" kata Supianto.

Dan atas perbuatannya, kata dia, perugas menjerat pelaku dengan Pasal 187 ayat 1e, 2e dan Pasal 406 KUHP, tentang pembakaran dan pengerusakan rumah, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dihadapan petugas, Rizky mengaku hilaf, sehingga ia nekat membakar dan merusak rumah orang tua dan tetangganya. "Saya khilaf karena saat minta uang untuk tambahan nikah pada Februari 2019 nanti tidak diberi," kata dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya