PBB di Jakarta Naik Karena Banyak Pembangunan Infrastruktur

Selamat Saragih
19/7/2018 17:56
PBB di Jakarta Naik Karena Banyak Pembangunan Infrastruktur
(ANTARA)

WAKIL Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno, belum mendengar laporan lengkap dan detail tentang naiknya pajak bumi dan bangunan (PBB) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sampai 100 persen. Namun lazimnya kenaikan PBB karena banyaknya pembangunan infrastruktur di wilayah itu.

"PBB yang mengalami kenaikan itu dibarengi dengan kegiatan pembangunan infrastruktur. Tentu PBB daerah itu ikut meningkatkan nilai ekonomis," ujar Sandi, di Politeknik Negeri Jakarta, Depok, Kamis (19/7).

Dia mengatakan hal tersebut merupakan proses yang biasa. Jika ada pembangunan baik jalan atau infrastruktur lain, nilai ekonomi sebuah lahan pasti akan naik. PBB yang dibayar pun akan disesuaikan dengan kenaikan itu.

Sandi berharap pembangunan infrastruktur di lingkungan masyarakat harus disosialisasikan kepada warga sekitar. Dengan demikian, warga tidak kaget jika ada kenaikan PBB.

"Mungkin ini peningkatan fasilitas infrastruktur di wilayahnya harus disosialisasikan kepada masyarakat," lanjut Sandi.

Keluhan soal kenaikan biaya pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 100 persen di Jagakarsa, Jakarta Selatan, beredar di media sosial. Informasi ini tidak sepenuhnya benar seperti diklarifikasi Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Jagakarsa.

Salah satu akun yang mengunggahnya adalah akun Twitter @hotelsyariahJKT.

Pada foto yang diunggah akun tersebut, tercantum dua lembar kertas PBB dengan alamat Jl Durian Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Foto sebelah kiri tidak terlihat angka pasti. Sementara, pada foto di sebelah kanan terlihat tagihan PBB tahun 2018 sebesar Rp32.986.215.

"Pak Anis dan Uno. Kok bpk tega ya naikin PBB di Jagakarsa 100%. Ini lebih kejam dari Ahok dong. Tolong dirubah kebijakannya itu yg menyusahkan rakyat. Semoga bapak dengar jeritan rakyatnya. PBB thn 2017 sy bayar PBB Rp 15.945.350 dan Tahun 2018 sy bayar PBB Rp 32.986.215," demikian caption yang menyertai foto tersebut. Namun, saat ini, akun @hotelsyariahJKT, sudah tidak ada.

Sementara itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, membenarkan adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kenaikan disebabkan banyaknya cluster yang dibangun sehingga nilai jual objek pajak (NJOP)-nya dinaikkan.

"Kenaikan itu kami lakukan di zona komersial seperti di Jagakarsa, karena sekarang tumbuh adanya cluster baru. Yang dulu enggak ada, masih tanah hamparan kosong, sekarang tumbuh perumahan-perumahan," kata Faisal. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya