Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JALAN layang nontol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, kerap dilintasi sepeda motor. Tercatat, lebih dari 50 pengguna motor melintas di jalan yang menghubungkan Tanah Abang-Kampung Melayu dan ditilang setiap harinya.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto mengatakan, sejak dilakukan operasi pada 4 Juli hingga 13 Juli 2018, jumlah pesepeda motor yang ditilang mencapai 752 orang atau sekitar 83-84 pengguna motor setiap harinya
Penyebabnya, jelas Budiyanto, minimnya budaya disiplin. Untuk itu, pihaknya memberlakukan sanksi maksimal bagi para pengendara motor yang melintas di JLNT.
"Kami kenakan sanki maksimal, sanksi pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp500 ribu. Ini semata untuk keselamatan pengendara sendiri," ujar Budiyanto saat dihubungi, kemarin.
Ia mengatakan sanksi itu berdasarkan Pasal 278 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan denda maksimal itu, diharapkan ada efek jera untuk pelanggar.
Rambu larangan sepeda motor melintas sudah terpasang di sana. Alasan klasik menghindari macet di Jalan Casablanca dan Jalan Prof Dr Satrio di bawah JLNT kerap dilontarkan pesepeda motor yang melintas. "Cuma ingin mempercepat perjalanan, ya tahu, sih, melanggar dan bahaya lewat JLNT," dalih Elga, salah seorang pesepeda motor, kemarin.
Wakil Kepala Dinas Perhu-bungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menegaskan pesepeda motor dilarang melintasi JLNT Casablanca karena masalah keamanan.
"Angin di ketinggian JLNT bisa membuat pesepeda motor goyah dan mudah kehilangan keseimbangan dan berpotensi tertabrak kendaraan lain yang melaju dari belakang," ungkapnya.
Ganjil genap
Mulai hari ini, mobil yang melanggar di jalur ganjil ge-nap akan diminta keluar dari kawasan ganjil genap, tanpa penilangan. Itu dilakukan atas kerja sama Satlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. "Besok (hari ini) Ditlantas gabung bareng Dishub," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan, Sigit Widjatmoko, kemarin.
Kebijakan itu berlaku mulai besok hingga 31 Juli 2018 sebagai upaya sosialisasi uji coba perluasan ganjil genap yang telah dilakukan sejak 2 Juli lalu. Namun, prosesnya akan dipilah terlebih dulu. Polda akan menurunkan 142 personel ditambah 100 dari Sabhara, 20 propam, dan 20 PM TNI. Petugas dishub semula 185 ditambah menjadi 197 orang. Juga titik penempatan petugas diperlebar dari 46 titik menjadi 50 titik.
Sementara itu, rute ganjil genap di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat, diperpendek. Sebelumnya hal yang sama sudah dilakukan Dishub DKI Jakarta di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Pemangkasan dilakukan karena penerapan awal rute ganjil genap di sana dipandang terlalu panjang, mencapai 4,07 kilometer. "Awalnya itu sepanjang 4,07 km dari Gempol Kemayoran sampai Kupingan Ancol, sekarang hanya 3,25 km. Mulai dari Bundaran Angkasa sampai Kupingan Ancol," ungkap Kadishub DKI Jakarta Andriansyah.
Sebelumnya, panjang lintasan ganjil genap di Pondok Indah juga dipangkas. Dari 6,69 km, menjadi 3,85 km.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved