Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER KASN I Made Suwandi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan apakah pencopotan pejabat yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di lingkungan Pemprov DKI sudah sesuai prosedur atau tidak. Pasalnya, kata dia, saat ini pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Made menyampaikan bahwa pihaknya sudah memanggil pejabat-pejabat di DKI yang dicopot untuk dimintai keterangan. Selain itu, pihaknya juga sudah meminta klarifikasi kepada Sekda DKI dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
"Sekda dan Kepala BKD datang ke kantor memberikan beberapa klarifikasi. Dan kami membutuhkan data-data. Jadi, tidak bisa hanya omongan doang. Itu saya lihat data-data itu baru ada tadi sore. Kami akan mempelajarinya dan akan kami putuskan," terang Made saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (17/7).
Lebih lanjut, Made menyampaikan bahwa jika alasan pencopotan sejumlah pejabat DKI tersebut kuat, maka pihaknya bisa menyetujui pencopotan tersebut. Namun, jika alasannya tidak kuat, maka pihaknya akan merekomendasikan agar pejabat yang bersangkutan itu untuk dikembalikan ke posisi semula.
"Kalau faktanya atau alasannya tidak kuat, kami akan kasih rekomendasi, bahwa ini tidak sesuai dengan ketentuan. Salah satu rekomendasi kami oke kembalikan orang ini ke jabatan semula. Kira-kira kesana rekomendasi kami. Rekomendasi KASN kata UU bersifat final and binding. Kalau tidak diikuti maka kami akan lapor ke Presiden," tuturnya.
Untuk diketahui, beberapa Walikota dan SKPD belum memasuki masa pensiun, namun sudah dicopot. Mereka adalah mantan Walikota Jakarta Barat Anas Effendi, Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Walikota Jakarta Pusat Mangara Pardede dan Walikota Jakarta Timur Bambang Musyawardana.
Sementara itu, Kepala Dinas yang belum memasuki masa pensiun ialah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati, Kepala Dinas Kesehatan Koesmedi, Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Priyono dan beberapa lainnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved