Ombudsman Tengarai Dugaan Maladministrasi dalam Rotasi SKPD DKI Jakarta

Irvan Sihombing
17/7/2018 18:19
Ombudsman Tengarai Dugaan Maladministrasi dalam Rotasi SKPD DKI Jakarta
(MI/ADAM DWI )

OMBUDSMAN telah mendengar peristiwa pencopotan sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari jabatan mereka yang dilakukan hanya melalui telepon oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lembaga tersebut kini menunggu laporan pihak-pihak yang keberatan dengan kebijakan tersebut.

"Itu bisa masuk ranah Ombudsman. Kalau memang ada pelanggaran administratif di sana, kita pasti berikan tindakan korektif," kata anggota Ombudsman RI A Alamsyah Saragih di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/7) sore.

Pencopotan sejumlah pejabat DKI Jakarta yang dilakukan hanya melalui aplikasi Whatsapp dan telepon memang sedang menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Namun, Alamsyah mengatakan pihaknya tidak dalam posisi menjemput bola.

"Kami hanya bisa bekerja kalau memang ada laporan. Selama tidak ada laporan, kami belum bisa bekerja apalagi sampai memastikan apakah pencopotan tersebut terindikasi maladmanistrasi. Kita lihat seperti apa dahulu, bukan tidak mungkin tindakan korektifnya adalah mengembalikan pejabat tersebut ke posisi semula," imbuh Alamsyah.

Salah satu pejabat yang dicopot melalui aplikasi Whatsapp oleh Anies ialah Bambang Musyawardhana yang merupakan mantan Wali Kota Jakarta Timur. Bambang bahkan mengaku tidak menerima SK pencopotan dari Anies Baswedan.

"Memang harus dicek betul apakah memang para pejabat yang dicopot itu mendapat SK-nya atau tidak. Karena pencopotan seorang pejabat sebenarnya hal biasa mengingat mereka ialah pegawai negeri sipil (PNS). Dicopot via telepon sebenarnya boleh-boleh saja, tidak masalah, tidak perlu ada pemberitahuan terlebih dahulu. Yang penting SK tersebut ada dan mereka telah menerima itu," terang Alamsyah. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya