Depok Perluas Area Penertiban PKL

(KG/J-3)
17/7/2018 04:15
Depok Perluas Area Penertiban PKL
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwars)

RATUSAN pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki hutan kota dan bahu jalan kawasan Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirta Jaya, Cilodong, Kota Depok, kembali diporak-porandakan. Kali ini area penertiban diperluas hingga Jalan perbatasan Cibinong, Bogor.

"Ada 525 kios dan tenda kita robohkan dari lokasi itu," ungkap Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto, Senin (16/7).

Total kios dan tenda PKL yang ditertibkan tim gabungan Satpol PP, dinas perhubungan, Garnisun, Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI, Polres Kota Depok, hingga kemarin mencapai 625 unit.

Sesuai perencanaan yang telah disusun Satpol PP, seusai penertiban PKL kawasan GDC hingga perbatasan Cibinong, Bogor, penertiban serupa juga akan dilakukan di Jalan Raya Jakarta-Bogor Kota Depok.

Yayan menyatakan, jika pihaknya tidak melarang PKL berjualan. Hanya saja, aktivitas berjualan itu tidak boleh dilakukan di bahu jalan dan hutan kota karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta merusak fasilitas umum.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya