Anies Diadukan Karena Melakukan Mutasi Langgar Prosedur

Selamat Saragih
16/7/2018 20:03
Anies Diadukan Karena Melakukan Mutasi Langgar Prosedur
(MI)

SEJUMLAH pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan jajaran yang baru-baru ini dicopot mengadukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, karena dituduh melakukan pelanggaran prosedur atas perombakan pejabat tidak sesuai aturan. Itulah sebabnya, para pejabat itu merasa dilecehkan lalu mengadu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Ada pejabat yang mengadu. Ada yang keberatan, masak enggak ada," kata Asisten Komisoner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN, Sumardi, di Jakarta, Senin (16/7).

Sumardi mengatakan, sejumlah prosedur harus dijalani sebelum mencopot seorang pejabat dari posisinya.

Rupanya ketersinggungan sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI itu dicopot Anies, karena jabatan mereka kini ternyata dilelang seperti pengadaan barang proyek.

"Pencopotan jabatan itu hukuman berat, kan. Kalau hukuman berat, tentu ada proses pemanggilan, pemeriksaan, dan sebagainya. Prosedur itu, kan, harus dilalui," ujar Sumardi.

Hal itu dibenarkan mantan pejabat eselon II yang sebelumnya memang dicopot Anies. Malah Gubernur DKI itu melantik pejabat wali kota dan eselon II di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/7).?

?Pejabat yang enggan disebutkan namanya itu mempertanyakan kesalahan hingga akhirnya dicopot dari jabatannya.

Panitia seleksi (Pansel) yang ditunjuk Anies akan berlanjut melakukan seleksi calon yang akan mengisi pimpinan SKPD yang kosong karena diganti Anies.

"Saya enggak pernah dipanggil Pak Gubernur. Tiba-tiba pagi-pagi, SK mutasi turun. Ini prosedurnya tidak benar," ujarnya.

Sejak Juni 2018, Anies telah mencopot sejumlah kepala SKPD Pemprov DKI Jakarta. Namun alasan pencopotan tidak transparan mengundang banyak pertanyaan.

Sebagian jabatan itu kini diisi pelaksana tugas dan tengah dilelang. Mereka yang dicopot, kini pensiun, dimutasi, hingga dijadikan staf. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya