Baru Tiga Parpol Daftarkan Caleg untuk DPRD DKI Jakarta

Haufan Hasyim Salengke
16/7/2018 17:17
Baru Tiga Parpol Daftarkan Caleg untuk DPRD DKI Jakarta
(Ilustrasi/MI/Bagus Suryo)

PENDAFTARAN calon legislatif (caleg) untuk DPRD DKI Jakarta berakhir besok tapi hingga hari ini, Senin (16/7), baru tiga partai politik (parpol) yang mengajukan berkas pendaftaran ke KPU DKI Jakarta.

"Sampai hari ini yang sudah mengajukan berkas pencalonan dan berkasnya diterima ada 3 parpol, NasDem, Hanura, dan Perindo," ungkap Komisioner KPU DKI, Nurdin, kepada Media Indonesia, Senin.

Dari masing-masing partai mengajukan 106 calon karena ketentuannya maksimal 100% sesuai dengan kursi yg tersedia.

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran caleg DPRD DKI Jakarta pada 4-17 Juli 2018, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Nurdin mengatakan pihak mereka telah melakukan sosialisasi kepada setiap parpol terkait pendaftaran caleg.

Biasanya, kata dia, parpol akan mengajukan berkas pada jam-jam terakhir pendaftaran atau besok paling lambat sekitar pukul 23.00 WIB.

Sesuai tehapan, KPU DKI akan menetapkan daftar calon sementara (DCS) pada 8-12 Agustus 2018 dan daftar calon tetap (DCT) pada 14-20 September 2018. Sementara untuk penetapan DCT dilakukan pada 20 September 2018 dan tahapan akhir pengumuman DCT pada 20-23 September 2018. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya