PKL Trotoar Monas Menjamur, Satpol PP DKI Tambah Jam Jaga

Yanurisa Ananta
11/7/2018 20:00
 PKL Trotoar Monas Menjamur, Satpol PP DKI Tambah Jam Jaga
(Dok. MI)

SATUAN Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menambah jam giliran jaga (sif) personelnya di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Pasalnya, beberapa waktu terakhir, trotoar di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, kerap dipenuhi pedagang kaki lima (PKL) yang menjual minuman dingin.

"Kita tambah jumlah sifnya karena sebelumnya kami sudah berjaga baik yang stasioner dan mobile sampai jam 22.00 WIB tapi pedagang ternyata setelah kami evaluasi datang di atas jam itu," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu, Rabu (11/7).

Alhasil, Satpol PP Jakarta sejak Selasa malam (10/7) sudah berjaga 24 jam. Yani menjabarkan, sif pertama penjagaan mulai dari jam 06.00 hingga pukul 14.00 WIB. Sif kedua dari pukul 14.00 sampai pukul 22.00 WIB, adapun sif terakhir mulai pukul 22.00 sampai pukul 06.00.

Satpol PP juga mengerahkan 100 personel di pos stasioner dan 50 orang di penjagaan mobile.

"Kami kerahkan 24 jam. Mereka suka kucing-kucingan lihat kami sudah tidak ada baru mereka keluar berdagang," tutur Yani.

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, selama beberapa minggu terakhir PKL menjamur di sekitaran Monas. Di trotoar Jalan Medan Merdeka Utara, PKL menggelar kain untuk pembeli duduk. Kendati demikian, PKL tidak sampai depan Istana Negara.

"Mereka itu kan sudah kami fasilitasi ke Lenggang Jakarta," imbuh Yani.

Bahkan di beberapa kesempatan, di Jalan yang sama, beberapa pengendara motor ngebut-ngebutan. Lantaran sepi kendaraan. Namun, pihak Satpol PP mengatakan hal itu masuk ranah kepolisian.

UPT Monas Munjirin mengatakan, penertiban PKL itu bukan tanggung jawab UPT Monas.

"Karena itu di luar pagar Monas mK sudah dikoordinasikan ke Satpol PP DKI Jakarta." kata Munjirin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno pun mengatKan sudah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan PKL di sana. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya