40 Industri di Daan Mogot Terancam Ditutup

Akmal Fauzi
11/7/2018 07:10
40 Industri di Daan Mogot Terancam Ditutup
(ANTARA)

SEBANYAK 40 bangunan di kawasan industri Daan Mogot, Jakarta Barat, yang diduga mencemari Kali Mookervart terancam sanksi penutupan. Area di sekitar kawasan tersebut diduga tercemar karena buruknya pengelolaan limbah."Kemungkinan besar di sana ada pelaggaran pencemaran. Kenapa? Karena kali depan itu hitam pekat berbuih, itu kan hasil buangan indrustri, industri yang ada sepanjang kali Daan Mogot," kata Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi di Polres Metro Jakarta Barat, kemarin.

Tim pengawasan terpadu, kata Rustam, saat ini masih memantau hingga 10 hari ke depan. Jika terbukti melanggar, sanksi berupa penutupan atau pencabutan izin akan diberikan.

Berdasarkan dua hari pemantauan, lanjut Rustam, dari 40 bangunan yang diduga mencemari lingkungan, ada empat bangunan yang sudah diperiksa dan ditemukan melanggar pengelolaan limbah. "Ini masih direkap. Pelanggarannya beragam. Dalam izin itu ada pengolahan limbah, tapi tidak berfungsi, ada yang sudah ada (tempat pengelolaan) tapi kurang maksimal, ada juga yang tidak punya sama sekali. Ini ada sanksi sendiri-sendiri. Sanksi terberat kami tutup," jelasnya

Rustam menjelaskan, ke depan bukan hanya bangunan di wilayah Daan Mogot yang akan diperiksa. "Seluruh wilayah kami periksa, termasuk limbah hotel-hotel," jelasnya

Selain Daan Mogot, Pemprov DKI Jakarta melakukan inspeksi terhadap 40 bangunan di kawasan industri Pulo Gadung Jakarta Timur. Kedua wilayah itu termasuk zona kritis dan rusak berdasarkan peta zonasi konservasi air.

 

Hutan kota tercemar

Wali Kota Jakarta Timur, M Anwar, menuturkan hutan kota yang berada di area Jakarta Industrial Estate Pulo Gadung (JIEP) tercemar lantaran buruknya pengelolaan limbah. Hutan kota itu seluas 7 hektare dari total luas JIEP 430 hektare. Di situ terdapat pula Danau Rawa Gelam.

"JIEP termasuk zona kritis. Mereka buang limbah diam-diam, termasuk 7 hektare kawasan hijau, hutan kota yang di tengah itu banyak buangan limbah," kata Anwar ketika ditemui di DPRD DKI Jakarta, kemarin.

Kondisi di taman kota itu dia sebut memprihatinkan meski belum diketahui tingkat pencemarannya. Oleh sebab itu, inspeksi yang dilakukan oleh tim pengawasan terpadu diharapkan bisa menjadi bahan perbaikan pengelolaan air limbah di kawasan tersebut.

"Sementara ini laporannya memprihatinkan, kita harus jaga. Kita harus juga mempunyai buangan limbah yang profesional, makanya tim ini harus bekerja," tutur Anwar.

Ada 40 bangunan dan gedung di Pulo Gadung yang akan diperiksa instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dan sumur resapan mereka. 37 di antaranya berada di dalam kawasan JIEP dan tiga lainnya di luar kawasan JIEP.

Melalui inspeksi, Pemprov DKI tidak langsung memberi sanksi kepada gedung-gedung yang tidak memenuhi persyaratan IPAL dan sumur resapan. Mereka akan diberi surat peringatan lebih dulu dan diwajibkan menuntaskan persoalan pengelolaan air limbah dan sumur resapan tersebut agar berdampak baik pada lingkungan.

Inspeksi di Pulo Gadung dan Daan Mogot dilaksanakan pada 9 Juli hingga 20 Juli.   (Nic/Mal/J-2)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya