Perluasan Aturan Ganjil Genap Perlancar Lalu Lintas Ibu Kota

Nicky Aulia Widadio
10/7/2018 18:45
Perluasan Aturan Ganjil Genap Perlancar Lalu Lintas Ibu Kota
(MI/Bary Fathahilah)

HASIL evaluasi dari satu pekan uji coba perluasan ganjil genap di 13 ruas jalan arteri berdampak pada meningkatnya kecepatan kendaraan rata-rata 26%. Selain itu, lalu lintas juga menjadi lebih lancar karena berkurangnya waktu tunda (delay time) rata-rata 16%.

"Delay time berkurang sampai 16%," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (10/7).

Sigit menjelaskan, waktu tunda setelah tiga hari uji coba ganjil genap berkurang menjadi 235 detik dari sebelumnya 285 detik.

Pemprov DKI akan terus mengevaluasi uji coba ganjil genap hingga diberlakukan sanksi tilang pada 1 Agustus mendatang. Dengan waktu uji coba selama satu bulan, dia berharap masyarakat sudah mendapat informasi dan sosialisasi yang baik sehingga pada penerapannya area ganjil genap telah steril dari pelanggaran.

"Nanti per 1 Agustus sudah diterapkan sanksi tilang. Artinya pada saat itu seharusnya masyarakat sudah paham dan sudah terinformasikan, volume lalin sudah memenuhi formatnya," tutur Sigit.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) juga mencatat bahwa kendaraan pribadi lebih memilih jalan tol jika dibandingkan dengan jalan arteri. Ada penurunan volume kendaraan di Tol Dalam Kota dan Tol Luar Kota sekitar 26%. Jumlah pengguna Royal Trans-Jakarta pun meningkat hingga 11,4%.

Selain itu, uji coba ganjil genap disebut menghemat nilai waktu tempuh sekitar Rp2,9 miliar per hari dan penghematan bahan bakar minyak sebesar Rp1,5 miliar per hari.

Perluasan ganjil genap di 13 jalan arteri bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas selama perhelatan Asian Games 2018. Pasalnya, Komite Olimpiade Asia (Olympic Committee of Asia) menetapkan batas waktu tempuh maksimal selama 34 menit dari satu titik ke titik lainnya bagi rombongan atlet dan official Asian Games.

Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk memenuhi standar yang ditetapkan OCA tersebut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya