Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELAKU penjambretan terhadap Warsilah, penumpang ojek online di Cempaka Putih yang meninggal dunia karena terjatuh dari motor, menyerahkan diri pada Minggu (8/7). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan pelaku yang bernama Sandi Haryanto menyerahkan diri diantar oleh pamannya ke Polsek Metro Jagakarsa.
Setelah menjambret pada Minggu 1 Juli 2018 sekitar pukul 08.30, pelaku mengaku melarikan diri dari rumahnya yang berada di Cakung, Jakarta Timur. Selama masa pencarian polisi, dia bersembunyi di rumah pamannya di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Ya benar infonya (menyerahkan diri) di Polsek Jagakarsa, diantar sama pamannya. Anggota sedang cek," ujar Roma.
Warsilah dijambret saat akan berangkat kerja, Minggu (1/7). Ia sedang menggunakan transportasi ojek online, saat seorang penjambret melaju kencang sambil mencoba merampas barang yang ia bawa. Warsilah pun terpelanting dan terseret di aspal Jalan Ahmad Yani Cempaka Putih, Jakarta Pusat. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved