Dua Bule Bobol ATM dengan Kartu Palsu

Nelly Marlianti
14/4/2015 00:00
Dua Bule Bobol ATM dengan Kartu Palsu
(ILUSTRASI--ANTARA/Puspa Perwitasari)
DUA pria bule asal Bulgaria ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan setelah melakukan pembobolan ATM dengan kartu ATM Palsu. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat menyatakan dua pria bule tersebut NM,44, dan KR,44, ditangkap di salah satu ATM di kawasan Tebet, Jakarta, pada 10 April lalu. Dia menerangkan, sebelum penangkapan terjadi, kedua pelaku terlihat mencurigakan di dalam salah satu ATM di kawasan Kemang. Pelaku terlihat mondar-mandir dan mencurigakan di ATM tersebut, hingga akhirnya ditegur security.

"Saat ditegur security mereka malah menebar uang hasil pencurian mereka, agar konsentrasi beralih pada uang yang mereka sebar. Namun petugas berhasil menangkap pelaku saat itu juga," ujarnya. Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Wahyu, diketahui keduanya sengaja datang ke Indonesia dengan memesan tiket online selama 6 hari untuk berlibur. Namun, di hari kedua mereka melakukan penarikan uang di ATM dengan mengunakan kartu ATM palsu. Pihaknya bahkan menyatakan, keduanya sengaja datang ke Indonesia khusus untuk melakukan pembobolan ATM.

"Mereka datang dengan Visa Kunjungan 6 hari di Indonesia. Kalau polanya seperti ini kemungkinan mereka datang untuk melakukan ini. Dan ini sudah direncanakan," jelasnya. Dalam melancarkan aksinya, kedua bule tersebut mengunakan modus kartu ATM baru yang masih kosong diisi data PIN dari nasabah bank yang didapatkan melalui Skimer. Setelah mendapatkan data PIN tersebut, data dipindahkan ke dalam kartu ATM kosong tersebut melalui laptop kemudian kartu tersebut dijadikan ATM baru yang bisa digunakan untuk mengambil uang.

"Yang menarik dari kasus ini, modusnya yang pertama dengan mengunakan kartu palsu, kedua kedatangan untuk menjadi pengunjung tapi malah berbuat seperti ini," terangnya. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru menjelaskan proses pemindahan data dari kartu ATM para nasabah ke kartu kosong milik kedua pelaku berawal dari alat skimer yang dipasang melaui mulut ATM atau dengan kamera tersembunyi yang ditaruh di dalam ATM atau Merchen. Kemudian data tersebut diolah melalui laptop untuk dipindahkan ke dalam kartu kosong yang telah disiapkan, kemudian dengan mengunakan card reader kartu kosong tersebut dijadikan kartu yang baru.

"Kita saat ini masih telusuri apakah kartu-kartu ini dibuat di sini atau mereka bawa dari negara asal mereka. Kita juga sedang mencari tahu negara mana saja yang mereka datangi. Namun, kendala kita di bahasa karena mereka gunakan bahasa Bulgaria," ujanya.

Polres Jakarta Selatan mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp76 juta, ponsel, laptop, dompet hitam, kartu palsu sebanyak 146, skimmer jenis TASR 206, dan rekaman CCTV. Akibat perbuatan itu, kedua WNA tersebut diancam UU ITE Pasal 2, dan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 10 tahun. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya