Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI meyakinkan kejahatan jalanan seperti jambret dan begal yang beberapa waktu belakangan marak terjadi di Ibu Kota, tak akan mengganggu perhelatan Asian Games pada Agustus mendatang. Polisi memberikan ancaman tindakan tegas terhadap pelaku sebagai bentuk efek jera.
"(Jambret) itu kan street crime biasa. Sekarang ini prioritas pengamanan dilakukan agar Asian Games tidak terganggu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (8/7).
Untuk mengantisipasi dan menekan potensi kejahatan jalanan itu, Polda Metro Jaya menggelar operasi cipta kondisi selama satu bulan ke depan.
Wakapolri Komjen Syafruddin mengingatkan kepada pimpinan di satuan wilayah Polri untuk bisa segera menghentikan aksi kejahatan jalanan. Jika tidak, ancaman sanksi pencopotan jabatan akan dilakukan.
"Masalah street crime harus diselesaikan dan itu gampang menyelesaikannya, tidak seperti teroris. Tinggal seluruh aparat keamanan fokus untuk selesaikan itu," kata Syafruddin yang mengaku memberi tenggay waktu satu minggu untuk selesaikan kasus kejahatan jalan ke jajarannya.
Dalam tiga hari Operasi Cipta Kondisi kemarin, sejauh ini polisi menahan 73 tersangka kejahatan jalanan. Mereka melakukan sejumlah kejahatan, antara lain penjambretan, pemerasan, dan pencurian sepeda motor. Dari 73 tersangka itu, 27 orang di antaranya ditembak dan menyebabkan tiga pelaku kejahatan tewas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, lebih dari separuh tersangka yang ditangkap itu berusia 15-21 tahun. Menurutnya, hal itu merupakan fakta baru, apalagi hasil kejahatan rata-rata untuk membeli narkoba jenis sabu.
”Ini fakta baru. Umumnya, usia tersangka yang kami tangkap 25-35 tahun. Hasil pemeriksaan urine mereka mengonsumsi narkoba jenis sabu," ujarnya.
Mengamati hal ini, Nico berpendapat bahwa kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya kali ini disebabkan karena disorganisasi sosial "Ini social disorder. Anak muda butuh duit, mencuri, merampas ponsel lalu dijual dan dibelikan sabu,” kata Nico.
Dukungan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung upaya Polri tersebut. Saat ini sudah terpasang sekitar 7.143 Closed Circuit Television (CCTV) yang terintegrasi dengan Jakarta Smart City.
Salah satu titik yang jadi fokus pengawasan yakni di titik keramaian saat perhelatan Asian Games seperti di Kota Tua, Jakarta Barat. Rencananya, kawasan itu akan dijadikan pusat suvenir baik atlet maupun tamu saat Asian Games nanti.
"Ada lima CCTV dipasang Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. Ada beberapa titik seperti di Jalan Kunir, lalu Kafe Batavia, Museum Sejarah, dan dekat Kantor Imigrasi," kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, Norviadi S Husodo.
Beberapa waktu lalu terjadi kasus penjambretan yang menimpa Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarief Burhannudin di kawasan Kota Tua. Menanggapi itu, Norvi mengatakan, selain berkoordinasi dengan kepolisian, pihaknya juga menyiapkan Satgas UPK berjumlah 73 orang.
Mereka tersebar di beberapa titik rawan, di antaranya di tujuh titik lorong pintu masuk kawasan Museum Fatahillah. Dengan mengenakan seragam kemeja dan celana hitam, mereka memantau kegiatan para pengunjung. Tak hanya itu, menurut Norviadi, ada tim yang hilir mudik (mobile). Mereka bisa bergerak cepat mengawasi pengunjung kawasan Kota Tua.
Pada bagian lain, Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan mendukung upaya Polri untuk menindak keras komplotan pelaku jambret yang sudah meresahkan masyarakat Jakarta. Apalagi menjelang agenda Asian Games 2018, Jakarta harus steril dari berbagai kejahatan.
"Harus ada tindakan tegas dari Polri biar pelaku berpikir untuk melakukan kejahatan," ujarnya. Tindakan tegas itu diharapkan membuat pelaku kejahatan gentar sehingga mereka akan berpikir lagi untuk melakukan kejahatan. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved