Kemenhub Tanggung Biaya Korban Kebakaran

Fachri Audhia Hafiez
08/7/2018 15:10
 Kemenhub Tanggung Biaya Korban Kebakaran
( ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

KEMENTERIAN Perhubungan akan menanggung semua biaya pengobatan korban kebakaran yang terjadi pagi tadi. Kebakaran membuat tiga orang meninggal dan 20 lainnya dibawa ke RSCM.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono mengaku prihatin atas peristiwa kebakaran di Gedung Karya Kemenhub. Pihaknya berjanji menanggung biaya korban.
 
"Kami akan tanggung, dan Kemenhub dalam hal ini prihatin atas peristiwa yang terjadi," kata Djoko di area Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Juli 2018.
 
Djoko mengatakan, pihaknya hingga kini masih berkoordinasi dengan kepolisian dan pemadam kebakaran (damkar), terkait korban dan penyebab peristiwa. Dia mengaku belum bisa berbicara banyak. "Nanti akan ada rekomendasi yang akan kami berikan," ucap Djoko.

Dia menjelaskan, kebakaran di Gedung Karya Kemenhub bisa diantisipasi cepat oleh petugas damkar. Tidak ada kobaran api, hanya asap yang memenuhi lorong gedung.
 
"Karena memang asap ini terlalu pekat dari penyisiran kita. Jadi asap-asap itu muncul karena memang di dalam lorong-lorong diketahui sampai di lantai paling atas," kata Djoko. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya