Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI menaikkan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (NJOP PBB-P2) pada 2018. Hal itu telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penetapan NJOP dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang diundangkan 4 April 2018.
Wakil Gubernur DKi Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya sempat menyatakan kenaikannya rata-rata sebesar 19,5%. Kenaikan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Sandiaga penetapan NJOP itu sesuai dengan nilai pasar suatu lahan.
"Jadi kalau kita bangun MRT (Mass Rapid Transit) di sini, ini nanti NJOP-nya akan naik semua. Karena MRT ada masuk di sini, yakin 100% bahwa nilai daripada properti yang ada di sekitar koridornya MRT akan naik. Nah akan disesuaikan NJOP-nya," kata Sandiaga Uno, Minggu (8/7).
Sebelumnya, Pemprov DKI menerbitkan Pergub Nomor 408 Tahun 2016 tentang Penetapan NJOP 2017 pada akhir 2016 silam. Namun, dalam laman Jdih.jakarta.go.id tidak ditemukan daftar NJOP 2017 tersebut.
Kini, berdasarkan Pergub terbaru kenaikan NJOP bervariasi. Di Jakarta Utara, masih ada lahan yang harga NJOP-nya masih Rp916.000 seperti di Jalan Kamal Muara, Jakarta Utara. Bergeser sedikit ke Jalan Garden Gardenia NJOP sudah mencapai Rp18,37 juta.
Di Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, NJOP dipatok Rp11,52 juta sementara di Jalan Gatot Subroto mencapai Rp47,92 juta. Bahkan di Jalan Jenderal Sudirman mencapai Rp93 juta. Di Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, NJOP di Jalan Makam Pulau Lancang dipatok Rp464.000 sementara di Jalan Pulau Tanah dipatok Rp25,99 juta.
Sandiaga menambahkan, kenaikan NJOP itu biasa terjadi seiring dengan adanya perubahan peruntukan. "Jadi itu misalnya tadinya peruntukannya perumahan terus jadi komersil, itu pasti akan naik. Kalau dulu tadinya misalnya ada peruntukannya yang lain terus dinaikkan menjadi peruntukan perumahan, itu juga akan menaikkan nilai pasar. Jadi dengan itu NJOP juga akan menyesuaikan," jabar Sandiaga.
Ia pun meyakini kenaikan ini tidak akan memberatkan bagi masyarakat. Untuk pembeli rumah pertama untuk segmen tertentu sudah disediakan rumah dengan mekanisme DP 0. "Itu tidak akan berubah. Dan juga untuk yang masyarakat menengah-menengah ke bawah itu dampaknya kita minimalisir. Sudah kita hitung," inbuh Sandiaga.
Menanggapi respons sejumlah pengusaha yang keberatan dengan kebijakan ini, Sandiaga menanggapi santai. Politisi Gerindra itu tidak menampik bahwa kenaikan harga apapun akan buat pengusaha keberatan. Namun, pengusaha nantinya diam-diam menaikan lagi harga ke konsumen.
"Biasalah pengusaha. Ya bagi pengusaha itu kan begitu naik harga propertinya, mereka yang menikmati juga," ujar Sandiaga.
Kendati demikian, Sandiaga yakin seiring berjalannya waktu masyarakat akan terbiasa. Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Himpunan Pengusaha dan KADIN (Kamar Dagang Indonesia).
"memang daya belinya harus menyesuasikan. Tapi untuk daerah koridor seperti Sudirman-Thamrin ini, ini sangat siap gitu dinaikkan NJOP-nya." tandas Sandiaga. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved