Empat Kurir Narkoba Jaringan Antarprovinsi Dibekuk Polres BSH

Sumantri
06/7/2018 18:40
Empat Kurir Narkoba Jaringan Antarprovinsi Dibekuk Polres BSH
(Ilustrasi)

EMPAT orang kurir jaringan narkotika antarprovinsi dibekuk petugas Polres Bandara Soekarno Hatta dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak total 21,4 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 53 ribu butir. Keempat orang itu ialah BY, DP, RH, dan DS.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan, Jumat (6/7), mengungkapkan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara yang melihat BH sedang transit di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta.

Pasalnya, bawaan penumpang yang melakukan perjalanan dari Padang, Sumatra Barat, ke Palu, Sulawesi Tengah, saat melintas di pemindai x-ray terlihat aneh. Akibatnya, dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Hasil dari pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (31/6) membuktikan di dalam tas BH terdapat sabu seberat 2,4 kg.

"Sabu itu disisipkan di dalam kemasan snack yang ada di tas pelaku," kata Kapolres.

Kemudian, kata Kapolres, kasus itu dikembangkan ke salah satu apartemen di Jakarta. Dari situ, petugas menangkap DP dan RH, dengan barang bukti 9,6 kg sabu dan 31.400 butir ekstasi serta 1,9 kg bubuk ketamine.

Dari kedua orang tersebut, kata Kapolres, kasus itu berkembang kembali kepada DS yang tinggal di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur. Begitu DS ditangkap, kata Victor, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 9,3 kg sabu dan 21.800 pil ekstasi.

"Keempat orang ini adalah kurir yang dikendalikan oleh dua orang bandar besar yaitu J dan B. Keduanya saat ini masih dalam pengejaran petugas," terang Kapolres. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya