Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Daerah (Sekda) Saefullah menjamin rotasi 20 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak akan menganggu penyerapan APBD tahun ini. Pasalnya, pelaksana tugas (Plt) sudah ditunjuk untuk mengisi kekosongan sejumlah jabatan.
Saefullah menyatakan, sejumlah Plt yang ditunjuk ditempatkan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) semula. Misalnya, Kepala Bidang Jalan dan Simpang Tak Sebidang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Bina Marga Yusmada yang dirotasi sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta.
“Dinas Komunikasi dan Informasi Masyarakat (Diskominfomas) Plt-nya sekretarisnya. Jadi tidak menggangu penyerapan dan sebagainya karena dia orang dalam,” kata Saefullah, Kamis (5/7).
Menurut Saefullah, kewajiban yang diemban kepala dinas sebelumnya pun sama dengan Plt. “Kewajiban-kewajibannya itu sama dengan yang definitf jadi tidak ada kegiatan yang stuck. Semuanya bisa berjalan dengan Plt,” ujarnya.
Selain Dinas Bina Marga dan Diskominfomas, dinas yang mengalami kekosongan jabatan pimpinan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Pasalnya, Kepala Bappeda Tuti Kusumawati dirotasi ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk. Ini memunculkan situasi menjadi kritis lantaran sebentar lagi Pemprov DKI akan membahas APBD Perubahan 2018 dan pembahasan APBD 2019.
“Jadi Bappeda Plt-nya adalah wakil kepala Bappeda. Belum ada pejabat baru tapi Plt semua. Nah, kita lakukan proses rekrutmen terbuka dari situ nanti baru ditetapkan pejabat yang definitif,” ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved